Tuesday, April 26, 2016

KAJIAN RISIKO BENCANA KOMUNITAS

Kajian risiko bencana dari sisi fungsi -  bisa dibilang sebagai ciri manajemen risiko bencana (di Indonesia disebut penanggulangan bencana) dengan paradigma pengurangan risiko bencana (PRB). Menjadi ciri atau indikator karena melalui proses kajian, risiko yang akan dikelola sebagai bentuk pengurangan risiko diketahui secara lebih pasti. Tentu impllikasinya pada efektifitas dan efesiensi dalam penyusunan perencanaan maupun implementasinya. Termasuk memantau dan mengukur hasil dan dampak yang ditimbulkan dari tindakan-tindakan yang dilakukan. 

Namun, saat kita berbicara terkait metode atau pendekatan, tentu kajian risiko bencana tidak serta merta harus mengikuti satu atau dua metode/pendekatan. sekalipun metode tersebut telah ditetapkan sebagai piranti yang diakui. Seperti kehadiran Perka BNPB No 2/2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana. Dalam kontek mengurangi risiko bencana -  tidak ada ikatan mutlak untuk menggunakan satu metode. Namun dari sisi prinsip kajian - tentu harus dipatuhi dan memenuhi unsur-unsur substansifnya. Seperti Kajian risiko bencana harus mampu menemukenali penyebab dan pembentuk risiko bencana itu sendiri. Baik terkait dengan hazard (bahaya), vulnerability (kerentanan) maupun capacity (kapasitas).

Disadari, kajian risiko bencana merupakan proses rumit dan multi disiplin ilmu serta lintas pemangku kepentingan. Kajian risiko bencana juga bukan sekedar untuk mengetahui kelas (tinggi, sedang atau rendah) sebuah risiko bencana yang selanjutnya diaktualisasikan melalui bentuk peta dengan tiga warga (merah, kuning dan hijau atau gradasi warna dari ketiganya) untuk menunjukan lokus yang berisiko. Tidak sekedar itu. Kajian risiko bencana adalah sebuah proses membangun komitmen bersama, mengidentifikasi dan memutuskan bersama atas upaya dan tindakan yang harus dilakukan secara sinergis untuk mengurangi risiko-risiko yang berpotensi terjadi akibat bencana. Komitmen akan tumbuh dan berkembang jika para pihak mengetahui dan menyadari serta timbul kesadaran atas risiko dan pentingnya upaya bersama. Lebih lanjut -  tentu kesadaran tersebut akan mendorong mendalami (identifikasi dan analisis) atas risiko yang ada. Kenapa risiko bisa muncul - baik dari aspek bahaya, kerentanan maupun kapasitas.

Pertanyaan yang kerap muncul adalah -  seberapa besar kemampuan para pihak (pemerintah dan seperangkat sumberdaya dan kewenangannnya), sektor bisnis dan masyarakat memiliki kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana yang ada? Untuk mendapatkan jawaban seberapa besar -  tentu dibutuhkan kajian yang mendalam yang mampu mengidentifikasi sampai pada tingkat faktor penyebab maupun pembentuknya. 

Banjir bisa datang setiap tahun. Sebab banjir dapat teridentifikasi -  selain masuknya musim hujan, juga terkait dengan intensitas curah hujan yang ada. Apakah hanya itu sebagai penyebab banjir? tidak, tapi banjir juga dipengaruhi oleh tipikal dari DAS, kemiringan lahan, wilayah cekungan, jenis tanah, daya dukung lingkungan (tutupan lahan misalnya dalam menyerap air), drainase, sampah dll. Jika berbicara Risiko banjir, tentu tidak hanya ditentukan oleh hal-hal diatas. tapi juga tentang seberapa besar ketidak mampuan (kerentanan) aspek manusia, sosial budaya, ekonomi, lingkungan dan infrastruktur dalam menghadapi ancaman. Ini memberikan pengertian lebih luas lagi. Apakah masyarakat mendiami lokasi yang terpapar, berapa banyak, komposisi laki-laki dan perempuan, dari sisi usia dll. Juga mata pencaharian masyarakat diwilayah terpapar, apakah terpengaruh terhadap ancaman banjir atau tidak. apakah memiliki mata pencaharian alternatif saat banjir? apakah memiliki akses terhadap lembaga keuangan? apakah memiliki asuransi untuk meminimalisasi kerugian dst.. dst.

Menemukenali pembentuk dan penyebab risiko dalam proses kajian merupakan hal krusial. Karena akan menjadi dasar - upaya apa yang perlu dilakukan dalam kerangka mengelola risiko risiko bencana, sehingga risiko menjadi berkurang. Jika persoalan teridentifikasi sebagai risiko adalah mata pencaharian, maka upaya mengelola risiko akan terfokus pada mata pencaharian yang lebih tahan terhadap ancaman yang ada. Misalnya petani yang membutuhkan jenis tanaman yang lebih tahan terhadap genangan banjir, memanfaatkan banjir sebagai sumber mata pencaharian, atau menyiapkan mata pencaharian alternatif untuk menghadapi banjir. Hal yang sama dilakukan untuk komponen lainnya, seperti infrastuktur yang perlu disesuaikan dengan ancaman, baik dari sisi fungsi maupun dari sisi kekuatan.

Kajian risiko bencana pada levil komunitas - akan lebih mudah mendapatkan unsur penyebab dan pembentuk risiko bencana. Jika proses kajian dilakukan dengan pendekatan partisipatif berbasis pemberdayaan. Bukan pendekatan partisipatif alakadarnya. Yang hanya mengandalkan keterwakilan masyarakat dan waktu terbatas karena alasan terbatasnya pendanaan atau waktu yang tersedia. Karena partisipatif, bukan sekedar berorientasi pada output berupa dokumen atau kelas dari risiko. Tapi hal lebih krusial adalah, bagaimana terjadi transfer pengetahuan dan kemampuan, tumbuhnya kesadaran serta terbangunnya komitmen bersama. Untuk itulah, pendekatan partisipatif cenderung lebih lama dan membutuhkan kesabaran. Karena di tingkat masyarakat sendiri -  tidak serta merta dapat menerima setiap gagasan atau usulan yang datang dari luar. Secara alami, masyarakat akan melihat, mengkaji dan menguji -  seberapa penting inisiatif tersebut bermanfaat bagi mereka.

Kajian risiko bencana komunitas yang berkembang saat ini, pada umumnya mengembangkan metode yang telah ada. Participatory Rural Appraisal (PRA) adalah metode yang paling banyak digunakan sebagai dasar pengembangan. Beberapa alat (tools) dikembangkan sesuaikan dengan kebutuhan dalam mengidentifikasi dan menganalisis serta menentukan rencana tindak (action plans). Seperti peta desa atau peta sumberdaya, dikembangkan juga untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah terpapar. Demikian juga dengan sejarah desa yang dikembangkan untuk mengidentifikasi dan menggali informasi secara lebih mendalam terkait kejadian bencana, dampak maupun respon yang dilakukan oleh masyarakat. Perubahan dan kecenderungan dikembangkan untuk melihat terjadinya perubahan-perubahan yang terjadi serta kecenderungannya melihat bencana dari waktu ke waktu. apakah ada perubahan seiring dengan perubahan kondisi alam, perubahan iklim dll.

Dari rangkaian pengalaman mendampingi komunitas dalam mengelola risiko bencana berbasis komunitas, terkumpul metode yang mungkin bisa menjadi landasan dalam melakukan kajian risiko bencana komunitas. Modul ini merupakan bagian dari proses konvergensi API PRB pada level komunitas. Modul dapat di unduh disini

Tuesday, April 12, 2016

PENCINTA ALAM DAN SEGELAS KOPI HITAM

Rytem Gitar Bolong diiringi drum dari galon air meniral terdengar begitu ceria. Alunan Balada, country, terkadang diselingi lagu dandut, atau tidak jarang lagu melow - seakan merobek keheningan malam. Tak terlihat ada rasa lelah atau kantuk. Keceriaan itu terlalu berharga untuk dilewatkan. Dan -  kopi hitam dan tembakau tidak pernah absen menemani segerombolan anak2 muda bergaya cuek sambil berhaha hihi dengan berbagai topik obrolan disudut-sudut kampus, kontrakan sampai di kaki-kaki gunung dan tebing-tebing yang menjulang.

Suasana meriah, ceria riang gembira tak kan pernah pudar bersamaan sang mentari mulai bergeser menuju peraduannya. Rutinitas seharian yang kadang menjenuhkan - harus diganti dengan suasana penuh keakraban. Menganang masa-masa pendidikan dasar yang penuh cerita, operasi SAR yang kadang menumui hal2 yang tidak umum, atau perjelajahan2 yang telah dilewati bersama. Tapi, kadang topik diskusi bisa bergeser pada hal yang HOT. dari mulai politik sampe gosip murahan para artis dan sinetron. Bebas saja -  karena malam adalah masanya untuk mengeskpresikan kegembiraan.

Kopi yang saat ini sudah ditawarkan dengan beraneka rasa menjadi menu wajib. Ya kopi, tanaman yang konon berasal dari Brazil dan masuk ke Indonesia saat masa Kompeni mulai menjarah kekayaan negeri subur ini. 

Tanaman kopi menjadi tanaman umum yang dtemui para pencinta alam saat melakukan pendakian selain tanaman teh. Ya, karena tanaman kopi  memang cocok ditanam di ketinggian, khususnya jenis arabika. Latimojong sebagai salah satu gunung tertinggi di Bumi Celebes misalnya, merupakan komoditi unggulan. Merapi, saat jalur selatan masih menjadi tempat favorit pendakian di era 90-an, juga tersedia kopi yang ditanam oleh warga Kaliadem dan Kinahrejo. Burni Telong, Bener Meriah, Ijen dan banyak wilayah lain menjadikan kopi sebagai tanaman andalan.

Friday, April 08, 2016

PERTAMBANGAN, ANTARA RISIKO DAN RISIKO PLUS RISIKO

Tidak ada hujan, tidak ada angin (istilah jawa yang mengindikasikan kejadian tiba2 tanpa peringatan), luapan lumpur yang sebelumnya bersemayam didalam perut bumi menggenangi sawah, ladang, pemukiman, pabrik-pabrik maupun fasilitas publik. Mud Volkano -  tiba-tiba saja populer di Bumi dengan julukan Zamrud Katulistiwa karena kesuburannya. Ya, sekalipun lumpur panas (mud volcano) telah ada seperti  Bludug Kuwu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Yang Konon telah ada secara alamiah sebelum Kerajaan Mataram Kuno (732 - 928 M).
Coretan lepas dan bebas ini tidak akan mengulas tentang bencana lumpur panas Lapindo yang terus berpolemik terkait dengan sebab musababnya. Sekalipun sebagian besar para ahli Geologi lebih banyak yang menemapatkannya sebagai kesalahan manusia. Kesalahan Pengeboran oleh PT Lapindo Brantas. Namun -  Pengadilan nampaknya punya asumsi sendiri, sehingga memutuskannya sebagai Bencana Alam yang memiliki hubungan dengan Gempa Jogjakarta (5,9 SR) yang terjadi pada tanggal 26 Mei 2006. 

Tidak terduga, karena memang tidak ada informasi apapun terkait dengan risiko yang mungkin terjadi akibat upaya penambangan migas ini. Karena sebagaimana umumnya sebuah proyek investasi besar -  selalu dikaitkan dengan pembangunan negara. Yang namanya pembangunan -  sudah pasti berdampak positif yang berujung pada kesejahtaraan.

DR. Ir. Eko Teguh Paripurno, MT, Geolog yang juga pakar pengurangan risiko bencana (PRB), pada tiap kesempatan selalu mengingatkan. Pembangunan dapat berimplikasi seperti mata tombak. Dapat mensejahaterakan untuk saat ini dan masa yang akan datang. Tapi bisa juga berdampak sebaliknya. Menimbulkan kerentanan dan menyebabkan risiko semakin tinggi. Bisa untuk saat ini, bisa juga untuk masa yang akan datang. Bisa pada lokasinya (lokus) - bisa juga untuk wilayah lain. Pembangunan dapat menjadi sebuah peluang untuk mengurangi risiko, jika pembangunan dikemas dengan pendekatan PRB.

Pertambangan sebagai bentuk kegiatan ekstraktif, nampaknya masih belum ditempatkan sebagai usaha yang perlu diredam implikasi-implikasi yang mungkin dapat diterjadi. Paling tidak, ini tergambar dalam Draft RUU Minerba versi Pemerintah (Kementerian ESDM) yang digadang-gadang akan menggantikan UU No 4 tahun 2009. Tidak saja tidak peka terhadap risiko bencana, RUU yang konon dikebut penyusunannya hanya dalam 3 hari ini juga terkesan memanjakan investor tambang - yang sampai saat ini tidak menunjukan "niat baik" terlibat dalam membangun Indonesia serta sangat sektoral karena mengabaikan Perundang-undangan lain yang ada dan sangat berkorelasi. Sebut saja UU 32/2009 tentang PPLH, UU No 27/2009 jo UU No 1/2014 tentang pesisir dan kalautan, UU No 32/2014 tentang Kelautan, UU No 26/2007 tenteng tata ruang dll. RUU Minerba seolah hanya mengakodir UU Pemerintahan Daerah terkait dengan perizinan. Draft RUU Minerba,download di sini.  Naskah Akademik,download di sini.

Tuesday, April 05, 2016

MEMAKNAI ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM

Dullah yang telah berusia senja, cukup melihat sekumpulan siput laut untuk melihat, seberapa tinggi kemungkinan rob yang akan sampai ke rumahnya. Berpuluh-puluh tahun beliau hanya mengandalkan salah satu hewan kecil laut ini untuk menyiapkan diri. Apakah perlu mengamankan barang2 rumahnya dari banjir pasang surut, atau tidak. Siput laut yang menaiki batang kayu, tembok rumah atau tanaman menjadi salah satu pertanda. Dan selama ini informasi tersebut cukup akurat. Warga cukup melihat mayoritas siput rata-rata berada diketinggian mana. disitulah kemungkinan tinggi banjir rob sampai di Kampung halamannya.

Tidak tahu pasti, sejak kapan pengetahuan lokal itu dipercaya dan menjadi bagian dari kearifan lokal. tanda-tanda alam juga digunakan dengan melihat sekelompok burung migran maupun beragam perkembangan tanaman untuk menandai pergantian musim. Bunga Gadung misalnya saat berkembang menandai musim kemarau. Tidak hanya flora dan fauna, tanda alam lain juga digunakan seperti formasi bintang; lintang luku dan kukusan, planet dll. Tradisi berbasis pengetahuan lokal ini berpuluh tahun selaras. Di Jawa dikenal Pronoto Mongso yang sangat dekat dengan dunia pertanian. Namun, sejatinya, nelayan pun menggunakannya untuk kebutuhan menangkap ikan.   

Paling tidak, 3 tahun terakhir, Pak Dullah maupun ribuan masyarakat yang masih menggunakan tanda-tanda alam dalam melihat perubahan musim atau cuaca mengalami kesulitan. Mulai muncul keraguan -  apakah tanda-tanda alam yang selama ini cukup akurat tidak lagi bisa digunakan? Namun jika dikaitkan dengan penyebabkan -  berbagai pendapat disertai argumentasi kerap terkait dengan hal-hal diluar kontek ilmiah. Misalnya, karena banyak dosa orang kampung atau tidak lagi dilakukannya tradisi, sehingga penguasa lautan atau wilayah-wilayah yang dianggap kramat menunjukan ketidak sukaannya. Tidak banyak argumentasi muncul terkait dengan perubahan-perubahan fisik yang terjadi atau perubahan yang terjadi secara global-seperti pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim.

Tradisi atau pengetahuan dan kearifan lokal yang masih berlangsung -  kerap telah diposisikan sebagai daya adaptasi. daya adaptasi ini ketika dikaitkan dengan perubahan iklim bisa langsung di claim sebagai adaptasi perubahan iklim. Tidak hanya memahami tanda alam, tapi juga berbagai upaya penyesuaian yang dilakukan berdasarkan respon atas perubahan yang terjadi. Sebagai respon, umumnya penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan akan disesuaikan dengan perubahan yang ada. Pada tipe perubahan yang terjadi secara langsung dan tidak lagi terjadi perubahan lanjutan dalam waktu lama, penyesuaian yang dilakukan masyarakat cederung sesuai dengan konteks. Penyesuaian juga akan sesuai dengan kebutuhan pada perubahan-perubahan yang berlangsung secara terus menerus dan cenderung sama. seperti banjir yang terjadi secara rutin dengan luasan dan waktu yang relatif sama. Tapi akan mengalami kesulitan jika perubahan tersebut berlangsung perlanan dan terjadi peningkatan ancaman. Seperti banjir rob yang semakin lama semakin tinggi yang terjadi di sepanjang pesisir utara jawa.

Adaptasi perubahan iklim dimaknai sebagai kemampuan untuk menyesuaikan dengan dampak perubahan iklim, mengurangi kerusakan, memanfaatkan kesempatan dan mengatasi konsekwensinya. UU No 32.2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sesuai dengan penjelasan pasal 57 ayat 4 (a) adalah; Yang dimaksud dengan ”adaptasi perubahan iklim” adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim, termasuk keragaman iklim dan kejadian iklim ekstrim sehingga potensi kerusakan akibat perubahan iklim berkurang, peluang yang ditimbulkan oleh perubahan iklim dapat dimanfaatkan, dan konsekuensi yang timbul akibat perubahan iklim dapat diatasi.

Merujuk pengertian dari adaptasi sebagai kemampuan atau meningkatkan kemampuan untuk dapat menyesuaikan dari dampak perubahan iklim -  terdapat hal substansial yang tidak dapat diabaikan. Apakah berbagai upaya yang telah dilakukan komunitas seperti contoh-contoh di atas dan tentu banyak contoh lain yang serupa dapat dikatakan sebagai upaya adaptasi terhadap perubahan iklim?

Friday, April 01, 2016

CONTEXTUAL TEACHING AND LEARING, PRB dan PRAMUKA

Coretan tak terstruktur ini lanjugan dari pemikiran liar sebelumnya tentang CTL, bagaimana jika diterapkan pada PRB sebagai paradigma manajemen risiko bencana alias penanggulangan bencana. Tentu pemikiran liar ini hanya berupa asumsi yang pasti dibumbui subyektifitas dari hasil bacaan cepat dan mencoba mengkaitkan dengan serangkaian proses yang telah dilalui penulis


Jakarta, dimusim yang seharusnya telah memasuki masa kemarau, masih juga dibayangi mendung yang berpotensi untuk hujan. Ramalan cuaca yang masuk melalui HP adroidku menunjukan -  sesiang ini, Rumah Perlawanan JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) yang berada di Mampang Prapatan No 30 B - Jakarta Selatan akan cerah berawan. Menjelang malam, akan terjadi petir. Tapi jangan harap informasi ini benar 100%. Karana yang namanya ramalah -  bisa benar, bisa juga salah. Apalagi informasi yang diberikan BMKG sebagai lembaga Negara yang ngurus masalah Meteorologi dan Klimatologi, menyebetnya dengan PRAKIRAAN. Artinya - sebelum dikira2. jadi cukup jadi bahan pertimbangan aja. Tapi bagi mental PRB, tentu informasi apapun yang terkait mengurangi risiko, harus dijadikan landasan untuk berprilaku antisipatif, mitigasi dan siapsiaga.

Siapa yang tidak pernah merasakan bangganya memakai seragam coklat muda dan coklat tua sebagai uniform Gerakan Pramuka Indonesia. Apa lagi jika pada seragam tersebut telah terpasang aneka tanda kecakapan khusus (TKK). Menjadi lebih bangga lagi, jika TKK telah melebih batas di seragam, sehingga harus ditempatkan pada selendang yang menghiasi seragam kebesaran. Jika kita mau jujur -  dari keterlibatan dan kesempatan ber Pramuka jua lah, muncul pengembangan-pengembangan kegiatan luar ruang yang beragam. Dari mulai kelompok pencinta alam, kelompok peduli lingkungan, kelompok yang aktif dalam kerja-kerja kemanusiaan (penanggulangan bencana), pertahanan dan keamanan dll. Jayalah Pramuka ku, Pramuka mu, Pramuka kita semua...

Jika sedikit kita merenung mengembalikan pikiran kita ke masa kecil, saat kita masih di sekolah dasar. Maka keriangan mengikuti kegiatan Pramuka, yang saat ini menggunakan hari Jumat siang akan tergambarkan dengan jelas. Yel-yel selalu dikumandangkan setiap Regu untuk menambah spirit kelompok masing-masing. Materi-materi  seperti tali temali, mempelajari berbagai sandi, tanda jejak, P3K adalah materi favorit  karena sudah dipastikan akan ada praktik. Apa lagi materi diterapkan dilapangan, seperti mencari jejek atau berkemah.

Pramuka memang identik dengan kegiatan luar ruang. Berbagai pengetahuan dan keterampilan begitu mudah diserap saat materi disampaikan dipraktikan dengan susasa yang riang gembira. Namun seingat penulis, sekalipun kegiatan Pramuka yang sempet diikuti sepanjang Sekolah Dasar -  tidak begitu banyak materi yang mengkaitkan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan. Kegiatan lebih banyak diarahkan dengan membekali pribadi dan kelompok pada skill kegiatan luar ruang. Tapi itu dulu. Dan dari sisi tahapannya -  memang baru pada tahapan Penggalang  Meramu.

Terlepas dari materi-materi yang diajarkan saat itu, hal yang menarik untuk menjadi pelajaran tentu adalah bagaimana materi yang diberikan dapat diserap dengan baik. Sehingga, tidak saja materi dapat dikuasai, tapi juga dapat dipraktikan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk tali temali misalnya -  kemampuan menguasai berbagai simpul akhirnya dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga dengan P3K dasar, maupun berbagai upaya menyangkut hidup sehat.

Wednesday, March 30, 2016

CONTEXTUAL TEACHING AND LEARING DALAM PRB

Pagi yang cerah... teringat permintaan Om Agus Bengkulu (FPRB Bengkulu) untuk minta refrensi tentang laporan pembelajaran. Melalui sohib yang baik hati, Om Google, coba mencari2 materi terkait. Sampailah ke halaman Blog Ahmad Archery yang menyuguhkan Contextual Teaching and Learing (TCL) - (http://ahmadarchery.blogspot.co.id/2014/04/contoh-laporan-analisis-pembelajaran.html). 

Sangat menarik ulasan yang disuguhkan sekalipun dalam bentuk laporan. Pikiran pun menerawang kepada Sekolah/Madrasah Aman yang sedang didorong segenap Ornop dan mendapatkan respon positif dari BNPB dan Kemendikbud. Juga inisiasi yang mendorong API PRB untuk menjadi bagian materi dalam Gerakan Pramuka Indonesia. Sebuah pengembangan dari inisiatif di tingkat Global Kepanduan Internasional untuk membuat Bedge atau Tanda Kecakapan untuk isu perubahan iklim. Dengan judul Climate Change Challange Challange Badge, FAO sebagai salah satu unit di PBB menjadi lembaga yang akan mengembangkan di dunia. 

TCL menjadi menarik ketika pendekatan yang ditawarkan adalah sebuah strategi pembelajaran yang menekankan pada proses keterlibatan siswa secara penuh. Siswa didorong untuk menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkannya dengan situasi kehidupan nyata sehingga mampu menerapkannya dalam kehidupan mereka. 

Pada masa penulis sekolah, jadi teringat pendekatan yang mulai diperkenalkan saat itu dengan judul CBSA (Cara belajar siswa aktif). Ya, itu kurang lebih 30an tahun yang lalu. Dan masih teringat dengan lekat, bagaimana kegagapan guru-guru untuk menerapkan perubahan kebijakan pendidikan yang sebelumnya cenderung satu arah. Namun jika dicermati, CBSA sebagai pendekatan baru pada dasarnya tidak lah baru. Karena di luar jam sekolah, Guru-guru kami melakukan dialog dengan siswa secara bebas. Tidak jarang memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang mendorong siswa untuk mendapatkan jawaban secara mandiri. Tentu di luar materi sekolah. Dan jika ditelisik lebih jauh - proses belajar yang mungkin dianggap bukan menjadi bagian pelajaran di sekolah lebih dapat diterima. Misalnya, Guru meminta siswa untuk membawa tanaman dari rumah untuk ditanam di sekolah. Jika menjadi tugas sekolah, maka permintaan itu sekedar membawa jenis tanaman tertentu dan segera ditanam di depan kelas. Berbeda saat guru melepaskan diri dari tuntutan pelajaran. Guru kami akan meminta juga mempelajari bagaimana tanaman tersebut tumbuh, bagaimana merawatnya juga manfaat dari tanaman tersebut. sehingga terjadi dialog yang lebih konstruktif dari permintaan membawa tanaman. Dan ini yang kami rasakan sebagai CBSA yang sesungghnya.

Dalam Blognya yang diambil dari Laporan Observasi Lapangan yang dilakukan di SD Pancasila Lembang, Ahmad S.Pd, M. Pd menekankan tiga hal yang perlu dipahami dari konsep CTL. 
Pertama, CTL menekankan kepada proses keterlibatan siswa untuk menemukan materi, artinya proses belajar diorientasikan pada proses pengalaman secara langsung. Proses belajar dalam konteks CTL tidak mengharapkan siswa hanya menerima pelajaran saja, akan tetapi proses mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran.
Kedua, CTL mendorong agar siswa dapat menemukan hubungan antara materi yang dipelajari dengan situasi kehidupan nyata, artinya siswa dituntut untuk dapat menangkap hubungan antara pengalaman belajar di sekolah dengan kehidupan nyata. Hal ini sangat penting, sebab dengan dapat mengorelasikan materi yang ditemukan dengan kehidupan nyata, bukan saja bagi siswa materi itu akan bermakna secara fungsional, akan tetapi materi yang dipelajarinya akan tertanam erat dalam memori siswa, sehingga tidak akan mudah dilupakan.
Ketiga, CTL mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan, artinya CTL bukan hanya mengharapkan siswa dapa memahami materi yang dipelajarinya, akan tetapi bagaimana materi pelajaran itu dapat mewarnai perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.

FUNGSI EKOLOGIS DAN RISIKO BENCANA

Fungsi ekologis memiliki pengaruh yang signifikan dalam membentuk risiko bencana. Fungsi tersebut dapat terkait erat dengan membentuk atau penyebab ancaman bencana, kerentanan maupun kapasitas. Sayangnya, komponen ini masih belum dijadikan sebagai salah satu  yang menentukan tingkat risiko bencana. 

Mempertimbangkan fungsi ekologis dalam menentukan risiko bencana, sekalipun dianggap penting, namun nampaknya masih enggan untuk didalami kemungkinan menjadi bagian dalam pengkajian risiko bencana. Keengganan tersebut, bisa jadi karena adanya kerumitan-kerumitan yang akan dihadapi dari metode yang berkemang saat ini. Bisa dibayangkan, bagaimana risiko banjir misalnya harus juga menghitung fungsi hutan dari sisi daya dukung menangkap, menyimpan atau menahan air hujan. selain indikator yang saat ini digunakan berupa tutupan lahan, kemiringan, jenis tanah, bentuk sungai dll. dan dalam menentukan kemampuan hutan (tidak sekedar tutupan lahan), juga akan dipertimbangkan jenis-jenis tanaman yang ada, bagaimana pola pengelolaan hutan, tingkat kerusakan dll.

Thursday, March 24, 2016

RENCANA KONTIJENSI KOMUNITAS

catatan ini merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya. yang akan membuat tentang apa dan bagaimana rencana kontijensi yang disusun untuk kesiapsiagaan komunitas..

Pada dasarnya, rencana kontijensi yang disusun ditingkat komunitas tidak berbeda secara prinsip dengan rencana kontijensi (renkon) pada level Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Nasional. Sebuah rencana yang disusun untuk situasi tak terduga (bencana) untuk memobilisasi sumberdaya yang telah disiapkan secara sistematis, cepat dan tepat. sehingga dampak bencana yang ditimbulkan dapat ditekan semaksimal mungkin untuk mengurangi risiko bencana yang ada. 

Renkon pada tingkat komunitas merupakan gambaran riil, bagaimana pengurangan risiko bencana (PRB) dioperasionalkan dalam bentuk manajemen risiko bencana. Renkon sebagai sebuah proses membangun kesiapsiagaan komunitas, merupakan jauh lebih penting. dari mulai membangun komitmen dan kesepakatan para pihak, mengidentifikasi risiko, memetakan kebutuhan, ketersediaan dan kesenjangan maupun menyiapkan strategi dan rencana operasionalnya. Dokumen Renkon akan menjadi bagian penting untuk para pihak ingat apa saja komintmen dan tanggung jawab saat kondisi tak terduga (bencana) terjadi. Dan sebuah regulasi, apapun bentuknya akan memperkuat secara keseluruhan dari proses dan kesepakatan yang telah dibuat.

Renkon Komunitas Sebagai Cermin PRB
Sekalipun Renkon hanya bagian kecil dari manajemen risiko bencana yang dibutuhkan ditingkat komunitas,  namun dapat menjadi salah satu indikator - bagaimana PRB telah menjadi bagian dari budaya di Masyarakat. Renkon sebagai bagian dari indikator tentu tidak hanya dilihat dari keberadaan dan bentuk dokumen yang dihasilkan. Dari seberapa tebal atau bagusnya design dokumen tersebut. Atau dari keberadaan regulasi seperti Peraturan Desa atau sejenisnya.

Renkon komunitas sebagai cermin dan budaya PRB dapat dilihat dari seberapa besar komunitas maupun para pihak menempatkan tujuan, fungsi dan peran dari Renkon itu sendiri. Menempatkannya sebagai sesuatu yang penting dan menjadi bagian dari kebutuhan untuk mengurangi dampak bencana yang akan dihadapi dan diterima oleh komunitas sendiri. Kesadaran akan risiko diri dan adanya komitmen untuk mengatasi merupakan dasar proses penyusunan Renkon. Tanpa kesadaran atas bahaya dan upaya diri dan komunitas untuk mengatasi ancaman tersebut - proses Renkon sebaiknya ditunda atau tidak dilakukan. Namun bukan berarti proses untuk penyusunan renkon menjadi tidak layak atau tidak perlu dilakukan. Tapi fokus kegiatan atau program - lebih diprioritaskan pada membangun kesadaran kritis komunitas itu sendiri. Rekayasa sosial diperlukan pada komunitas yang tidak menempatkan ancaman bencana sebagai masalah - karena akan diselesaikan oleh orang atau pihak luar.

Banyaknya dokumen Renkon yang tidak operasional (tidak menjadi acuan saat dibutuhkan) - sebagian besar karena terlewatkannya tahapan krusial ini. Banyak faktor yang menyebabkan proses ini terlewatkan. Namun sebagian besar dikarenakan adanya target project yang dibatasi oleh waktu. Persoalan muncul saat penyusunan perencanaan untuk menyusun renkon, perencana tidak paham akan esensi dari renkon. Otak project hanya menempatkan kesuksesan sebuah kegiatan ditandai dengan adanya dokumen Renkon, foto-foto kegiatan, absensi peserta penyusun, atau besaran serapan anggaran sesuai dengan yang direncanakan.

Terminologi Bencana yang dirumuskan oleh UN ISDR (2004), dimana sebuah kondisi atau kejadian dapat disebut bencana dengan menempatkan kemampuan dan sumberdaya komunitias dalam mengatasi dampak yang ada. Kondisi atau kejadian yang menyebabkan ketergangguan dan merugikan dapat ditutupi untuk tidak menjadi BENCANA, jika komunitas terkena dampak mampu mengatasinya. Baik dalam proses tanggap darurat, bantuan darurat, pemulihan maupun rehabilitasi dan rekonstruksi. Kondisi ini juga menunjukan, bagaimana upaya pra bencana, baik upaya preventif, mitigasi maupun kesiapsiagaan menjadi kunci terhadap kemampuan komunitas dalam menghadapi ancaman bencana yang ada.

Terbangunnya kesadaran kritis atas ancaman dan dampak yang ditimbulkan serta keharusan semua penduduk terkena dampak untuk berbuat dalam kerengkan mengurangi risiko -  menjadi dasar tindakan lebih lanjut. Baik proses mengidentifikasi risiko bencana lebih spesifik, baik terkait ancaman bencana (karakteristik, besaran, luasan, durasi,  atau perulangan kejadian), kerentanan (aspek manusia, sosial budaya, ekonomi, infrastrutur dan lingkungan) maupun kapasitas. Proses analisis risiko dapat menjadi bagian dalam mengidentifikasi potensi dan sumberdaya yang dibutuhkan maupun yang tersedia  di tingkat lokal dalam menghadapi ancaman bencana. 
 
Serangkaian pengalaman komunitas dalam mensikapi bencana yang ada, merupakan media pembelajaran untuk mendapatkan berbagai gagasan dan inovasi dalam penanggulangan tanggap darurat. Apa yang sudah dilakukan dan bagaimana hasilnya dapat menjadi media pembelajaran bersama. selanjutnya dapat mulai menggali apa saja rencana yang telah disiapkan namun belum dapat dilakukan. Dialog menggali, bagaimana rencana yang ada mempengaruhi terhadap pengurangan dampak atau risiko menjadi point penting sebelum mendialogkan -  kenapa rencana tersebut tidak atau belum dapat dilakukan. Pengalaman dan rencana yang telah ada, lebih lanjut dapat menjadi warna saat didapatkan hasil kajian risiko bencana yang menunjukan kelas risiko pada wilayah komunitas.

Terbangunnya kekuatan kolektif komunitas dalam mensikapi dan berkomitmen untuk mengelola risiko bencana adalah wujud kongkrit -  bagaimana PRB diaktualisasikan. Prinsip lain yang harus melengkapi cara pandang (paradigma) PRB dalam PB adalah Renkon tidak memunculkan implikasi terhadap sektor atau risiko bencana lainnya. Implikasi ini dapat bersifat langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, Seperti Renkon yang dibuat dan disepakati, menyebabkan fungsi fasilitas publik tidak berjalan sebagaimana fungsinya. Seperti Gedung Sekolah yang dijadikan tempat pengungsian, Puskesmas tidak berjalan karena tenaga kesehatan lebih diarahkan melayani tempat-tempat pengungsian atau bentuk lainnya. Memunculkan risiko baru dapat terjadi jika Renkon tidak mempertimbangkan risiko bencana baru. seperti kemungkinan terjadinya wabah penyakit, konflik sosial, kebakaran dll.

Kondisi ini menunjukan - penyusunan Renkon tidak lah sederhana. Keterlibatan para pihak serta orang yang memiliki kemampuan dalam manajemen risiko bencana menjadi sangat penting. Paling tidak, dibutuhkan fasilitator yang memiliki kemampuan tidak saja teknik fasilitasi, tapi juga memahami konsepsi PRB -  selain teknis Renkon. Pada bebarapa kasus, kemungkinan dibutuhkan narasumber sebagai bagian dari proses peningkatan kapasitas.

Konsep strategis (Strategic concept) penyusunan Renkon menjadi salah satu media penting penyamaan  persepsi para pihak atas Renkon.  Sebagai dokumen bersama -  para pihak perlu satu persepsi, tujuan dan memahami seluruh proses serta kerja-kerja yang akan dilakukan  dalam penyusunan Renkon. Gambaran menyeluruh tentang proses Renkon yang akan dilakukan - menjadikan para pihak dapat mengalokasikan waktu, tenaga maupun bentuk lainnya terlibat dalam proses penyusunan Renkon.

Pengalaman proses penyusunan Renkon untuk kelurahan di DKI Jakarta, dibutuhkan panduan untuk fasilitator yang mendapatkan mandat mempermudah proses penyusunan Renkon. Panduan dapat menjadi acuan bagi fasilitator dalam menyiapkan maupun apa yang perlu dilakukan dalam proses penyusunan Renkon. Sebagai panduan -  tentu tidak bersifat baku. karena dinamika setiap tempat tentu memiliki karakteristik berbeda antar satu dengan yang lain. Namun, prinsip-prinsip mendasar dari tahapan penyusunan Renkon relatif sama. Panduan Fasilitator untuk proses penyusunan Renkon, download disini

Wednesday, March 16, 2016

CONTINGENCY PLANNING

Paparan ini merupakan bagian dari proses penyusunan rencana kontijensi (contungency planning) komunitas tingkat kelurahan yang difasilitasi oleh BPBD DKI Jakarta tahun 2013 - 2014. Sebuah gagasan dalam membangun ketangguhan komunitas dalam menghadapi ancaman bencana banjir yang menjadi bagian dari kehidupan sebagian masyarakat DKI Jakarta. Kelompok masyarakat sipil berkolaborasi bersama BPBD DKI Jakarta dalam menyiapkan berbagai persiapan. Dari mulai training yang difasilitasi oleh MercyCorps Indonesia untuk Program Adaptasi Perubahan Iklim dan pengurangan Risiko Bencana untuk Ketangguhan (API Perubahan), Wahana Visi Indonesia, Child Fund, MPBI, Forum API PRB DKI Jakarta, Dompet Duafa, Bingkai Indonesia juga kelompok masyarakat Jelambar baru, Kedoya, Komunitas bantaran sungai Ciliwung dll.



Jakarta identif dengan banjir. Tidak satupun pimpinan daerah yang mampu menyelesaikan banjir secara tuntas. Sekalipun topik ini selalu diangkat dalam pemilu kepala daerah sebagai isu yang diharapkan mampu meraup suara. Sama halnya dengan kemacetan yang telah menjadi bagian tidak tidak terpisahkan dari kehidupan Ibu Kota Negara RI sekaligus pusat ekonomi, sosial -  budaya.

Ya, Jakarta tidak akan betul-betul bebas bajir. Karena secara alamiah wilayahnya merupakan wilayah tampungan air. 13 sungai mengalir melewati wilayah Jakarta dan bermuara di laut jawa. Sungai Ciliwung dan Cisadane merupakan sungai besar yang berhulu di kawasan Jawa Barat. adanya aliran sungai besar ini lah justru menjadikan wilayah ini dipilih sebagai wilayah strategis yang menarik minat para pencari kehidupan material. 

Banjir Jakarta tempo dulu - sumber : Kaskus
Masa penjajahan Belanda, banjir telah menjadi permasalahan utama. kejadian banjir besar tercatat antara lain tahun 1621, 1654, 1873, dan 1918. Sedangkan banjir pada umumnya tetap berlaku pada wilayah bantaran sungai dan daerah cekungan sepanjang tahun. Namun, banjir yang tergolong besar 20 tahun terakhir dapat dilihat pada tahun 1996, 1999, 2002, 2007 dan 2012. Untuk itulah, dikenal pula siklus 5 tahunan untuk banjir besar Jakarta. Namun banjir yang terjadi tahun 2013 - 2014 nampaknya memutus persepsi banjir besar terjadi setiap lima tahunan.

Mengurus banjir untuk wilayah Jakarta yang telah menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi, telah diurus secara serius pada masa pemerintahan Belanda. Dibentuknya Burgelijke Openhare Werken tahun 1850an sebagai badan khusus mengurus banjir Jakarta adalah salah satu bukti keseriusan tersebut. Paska Banjir besar tahun 1918, upaya lebih komprehensif dilakukan. Banjir Kanal Barat yang dibangun tahun 1922 merupakan artefak hidup hasil kerja tim penyusun rencana pencegahan banjir yang dikepalai oleh Dr. Herman Van Breen (Mustafak, Tempo -  23 Februari 2005).


Thursday, March 10, 2016

KAJIAN RISIKO BENCANA TERINTEGRASI DAMPAK PERUBAHAN IKLIM

Tulisan ini merupakan pokok pikiran dari sebuah proyek yang didukung oleh SC DRR -  UNDP dalam mengintegrasikan analisis perubahan iklim dalam kajian risiko bencana. Melalui proses panjang tentunya.. Masih menjadi wacana dalam pengimplementasiannya dari berjalan saat ini. Baik di BNPB dengan Kajian Risiko Bencana, maupun KLHK dengan kajian kerentanan terhadap perubahan iklim maupun K/L lainnya sebagai dasar pengambilan kebijakan. Sehingga program pembangunan di Indonesia memiliki pradigma pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim.


Sudah dimafhumi, jika Indonesia merupakan negara dengan sejuta ancaman. Beberapa peristiwa bahkan menjadi bagian dari perubahan sistem bumi. Letusan Gunung Toba, Tambora atau Krakatau tercatat sebagai peristiwa luar biasa yang mempengaruhi sistem iklim bumi. Dipercaya, letusan yang gunung Toba yang terjadi 74.000 tahun yang lalu dipercaya, salah satu penyebab punah sebagian kehidupan yang ada dibumi. Tidak saja karena dampak primer, tapi juga dampak sekunder. Dimana bumi mengalami musim dingin yang panjang. Sedangkan erupsi Gunung Tambora (1815) yang tercatat lebih rinci -  menyebabkan daratan Eropa gagal merasakan  musim panas pada dua musim. Peristiwa ini dikenal dengan  Tahun tanpa musim panas.

Tsunami Aceh, 2004 - sumber Tempo
Gempa yang diikuti gelombang tsunami, 26 Desember 2004 seolah menyadarkan kembali jika negeri ini memang republic of disaster. Tidak kurang dari 160.000 jiwa menjadi korban akibat amuk gelombang maha dahsyat di sepanjang pesisir Aceh, dari selatan sampai utara. selain Aceh dan Nias, negara tetangga pun ikut terdampak seperti Thailand, Laos, Maldives, India hingga afrika. Disusul dengan gempa Jogja dua tahun berikutnya (2006), tsunami Pangandaran (2006), Gempa di Sumbar sampai erupsi merapi (2007 dan 2009), tsunami di mentawai dan banjir bandang di Wasior yang berlangsung secara bersamaan pada tahun 2010. Dan yang tidak kalah dahsyat dan menjadi perhatian dunia adalah bencana semburan lumpur lapindo -  Sidorajo yang akhirnya berbuntut polemik, akibat peristiwa alam, yakni gempa Jogja atau karena kesalahan pengeboran.

Wednesday, March 09, 2016

PENCINTA ALAM DALAM PENGURANGAN RISIKO BENCANA


Pandangan masyarakat atas diri pencinta alam (PA) cukup beragam. Bagi warga seputar gunung-gunung yang menjadi salah satu aktifitas, digambarkan dengan sekelompok orang berpakaian "nyentrik" dengan tas punggung besar besar. Bisa berbeda dengan warga masyarakat pada lokasi goa, tebing atau sungai berarus deras. Bagaimana dengan warga perkotaan dalam menilai sang pencinta alam? cuek, berpakaian tidak rapi dengan beragam aksesoris "aneh". 


Paling tidak, penilaian umum gak jauh2 amat dari kesan coboy. Namun bagi yang melihat lebih dalam, beragam pujian pun kerap muncul. Lebih dalam lagi, semakin mengagumi. Bahkan tidak jarang orang tua yang sebelumnya tidak memiliki background PA, mendorong anaknya untuk terlibat aktif dalam kegiatan PA.

Bekerja dalam kesunyian. Paling tidak itu yang terlihat jika kita bersama-sama melakukan kegiatan pencarian dan penyelamatan. entah karena ada sesama rekan PA yang hilang digunung, kecelakaan yang terjadi di hutan, laut atau sungai, maupun terlibat dalam kegiatan-kegiatan tanggap darurat bencana. Ya, sangat jarang terlihat, aksi-aksi kemanusiaan yang dilakukan membawa bendera atau uniform. sekalipun tidak pernah ada larangan secara tertulis. Namun etika diri untuk bersatu dalam kebersamaan -  menghilangkan ego diri maupun kelembagaan. 

Kerja-kerja kemanusiaan pada operasi tanggap darurat telah menjadi bagian utama kelompok pencinta alam (KPA). Dimana pun ada kejadian bencana, bisa dipastikan anggota KPA hadir disana. Baik secara resmi diutus oleh organisasi, maupun mengikuti panggilan jiwa dan tergabung dengan organisasi kemanusiaan atau lembaga resmi negara (SAR, BNPB/BPBD). Meraka akan berjibaku tanpa mengenal lelah dan berbaur dengan tim-tim yang ada. Gempa dan Tsunami Aceh, Desember 2004, mungkin menjadi momen terlibatnya KPA seluruh Indonesia dalam kerja-kerja kemanusiaan. dari mulai evakuasi jenazah, mengumpulkan dan distribusi bantuan, pendataan penduduk terkena bencana, pengelolaan data base maupun penguatan komunitas. Ribuan anggota pencinta alam berbaur menjadi satu. dan..... tanpa label yang menyertai, dari mana organisasi pencinta alam mana mereka berasal. demikan juga saat bencana gempa bumi di Jogjakarta, Maret 2006 atau Gempa Sumatera Barat 2007 dan 2009.

Pada kerja-kerja tanggap darurat, bantuan darurat sampai pada fase pemulihan, peran KPA begitu nyata. Ini juga yang menjadikannya salah satu penilaian positif dari banyak kalangan. Karena tulusnya kerja-kerja yang dilakukan KPA ini, tidak jarang banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain untuk mengangkat nama besar mereka sendiri. Ya melibatkan para pencinta alam tidak lebih hanya sebagai "pekerja". namun luar biasanya -  panggilan kemanusiaan yang melekat pada diri para relawan dari KPA, tidak menjadikannya persoalan. "kami bekerja hanya untuk kemanusiaan -  tidak lebih".


Sunday, March 06, 2016

PENGURANGAN RISIKO BENCANA

Sudah lama ternyata gak lagi menyentuh blog ini...
mencoba untuk mencoret-coret apa yang ada di kepala.. juga kegelisahan hati terkait Pengurangan Risiko Bencana (PRB) sebagai paradigma. Ya sebagai cara pandang yang menjadi acuan para penggiat Manajemen Risiko Bencana (MRB) yang di Indonesia dikenal dengan Penanggulangan Bencana (PB).

PRB sebagai Paradigma, dari waktu ke waktu
Sudah mafhum, ketika para penggiat PB menempatkan PRB sebagai paradigma. Paling tidak, wacana ini mulai menggeliat paska konverensi dunia tentang PB tahun 1994 di Yokohama. Selanjutnya, tahun 1999, Dewan Ekonomi - Sosial PBB mengeluarkan resolusi 63/99 tentang dekade pengurangan risiko bencana. satu tahun berikutnya (2000), PBB membentuk ISDR (international strategi disaster risk) dengan empat fungsi utama; 1) kebijakan, strategi dan koordinasi; 2) advokasi dan komunikasi; 3) manajemen informasi dan jejaring; serta 4) regional outrech dan kemitraan untuk implementasi. Puncaknya, tahun 2005 diadakan pertemuan tingkat tinggi (World Converence) Pengurangan Risiko Bencana kembali di Kobe - Hyogo dan menghasilkan Kerangka Aksi Hyogo (Hyogo Frameworks for Action - HFA) dan menjadi kiblat seluruh Negara anggota PBB dalam mengelola risiko bencana di negara masing-masing.

PRB sebagai paradigma atau cara pandang -  tentunya tidak dibatasi oleh judul. Tapi lebih pada substansinya. Kontek itulah yang menempatkan PRB telah menjadi cara pandang dalam manajemen bencana pada era akhir 80 -  90-an. Dan World Converence di Yokohama yang menghasilkan strategy and plan for safer world, sekalipun fokus pada lingkup sosial ekonomi -  telah meletakan cara pandang holistik dalam penanggulangan bencana.


Wednesday, March 27, 2013

MANDI DAN MINUM AIR HUJAN, BERANI?

Oleh: Yovi Toni (sudah diposting sebelumnya di blog Kompasiana)
tulisan ini merupakan karya Yovi Toni. Sangat menarik buah karya beliau dan tentu penting untuk menjadi pembelajaran kita bersama dalam penangguangan bencana. tidak hanya dalam tanggap darurat, tapi juga untuk upaya pra maupun paska bencana. tinggal, bagaimana kita melihat proses panen hujan tersebut dilakukan. apakah air hujan yang telah tertampung tersebut melalui media lain yang memiliki tingkat higienist yang cukup baik. sehingga tidak perlu sentuhan apapun karena merupakan air murni....


Rata-rata curah hujan Indonesia di atas 2 meter per tahun. Yang artinya kalau semua air hujan yang turun tidak mengalir ke mana-mana, tidak meresap dan tidak menguap maka Indonesia terendam setinggi 2 meter. Jumlah yang terlalu banyak, sehingga malah menimbulkan keluhan. Kita senang di hari-hari pertama musim hujan, lalu mengeluh di hari-hari berikutnya dan sangat lega ketika musim hujan akhirnya benar-benar pergi. Sekali lagi, karena kita menganggap hujan turun melampaui kebutuhan sehari-hari kita.

Di banyak tempat, dalam situasi banjir dan tanah longsor, sumber air tawar yang paling utama adalah air hujan. Bahkan untuk beberapa daerah beriklim kering di Indonesia, air hujan menjadi satu-satunya sumber air sepanjang tahun.
Tapi untuk daerah yang berlimpah air bersih, air hujan kurang mendapatkan tempat, bahkan imejnya buruk. Ini hanya gara-gara ada anak kena flu sehabis kehujanan, atau kena diare sehabis minum air hujan. Air hujan dituduh sebagai biangnya.
Dan karena Indonesia berkelimpahan air tanah, kita lebih sering mendengarkan cerita buruk tentang air hujan. Beda dengan wilayah beriklim kering seperti Afrika, Australia Utara atau di Pakistan, di mana air hujan sangat dihargai.


Monday, January 21, 2013

PEMBERITAAN BENCANA

Kadang dilematis menyaksikan pemberitaan tentang bencana. satu sisi, kita membutuhkan info terkini yang diberitakan -  tapi sisi lain kadang etika jurnalistik kerap terabaikan. Tidak jarang kita mengumpat menyaksikan reporter dalam mebawakan berita atau mewawancarai narasumber. Kadang -  tanpa tersisa perasaan sebagai orang yang berada dilokasi bencana. Gambar-gambar yang ditayangkan pun kadang "ajaib". guna mendukung pemeritaan - kerap gambar yang ditampilkan bukan gambar terkini. tapi gambar yang teleh lewat yang menunjukan "kehororannya".

Kawan Armin Bell dari Ruteng - Flores dengan rasa gemas menuliskan unek2 dalam milis bencana. Kegeraman Armin bukan tanpa alasan. Beliau menuliskannya setelah menyaksikan salah satu stasiun swasta dalam meliput banjir Jakarta. Sang Reporter yang tidak menunjukan empati terhadap kerja relawan serta telah memiliki persepsi sendiri berusaha mendesak narasumber yang saat itu seorang relawan -  seolah kerja2 kemanusiaan yang dilakukan adalah salah.

Satrio Arismundandar, salah seorang jurnalis stasiun swasta juga menuliskan pemikirannya yang intinya mengingatkan kepada jurnalis untuk mengedepankan etika jurnalistik. diantara tekanan dan kebutuhan berita yang diperoleh dilapangan. Hal yang wajar tentunya jika berita yang dibawa harus spesial. karena selain akan menunjukan spesial bagi stasiun televisi yang bersangkutan -  juga akan membawa hal yang spesial bagi si reporter itu sendiri.

SELALU ADA PELUANG DIANTARA KONDISI KRISIS..

Kagak bisa lewat om.. aernya di tengah sepinggang. Naek grobak aja, kagak dimahalin kok? emang si Om mau kemana?

Tawaran jasa mengantarkan warga yang terhadang banjir menjadi fenomena umum. berbagai jenis dan ukuran grobak yang sebelumnya berfungsi mengangkut sampah, barang bekas atau barang dagangan beralih fungsi. Mereka pun membentuk kelompok-kelompok kecil untuk melayani jasa mengangkut orang, barang atau kendaraan roda dua. Biaya jasa tentu bervariatif. dari 20.000 -  50.000. Bahkan tidak jarang lebih.

Tentu tidak hanya gerobak yang di karyakan. Perahu/rakit pun bermunculan dengan jenis, bentuk dan ukuran. Bahkan dibeberapa kawasan elit, menurut laporan statius TV Swasta - harga sewa perahu mencapai jutaan. berbagai usaha dadakan pun bermunculan. Yang juga muncul adalah mengelola lahan parkir atau penitipan kendaraan.

Bagi sebagian orang, banjir bisa menciptakan peluang ekonomi. Bahkan peluang temporary ini pun jauh melampaui pendapatan hariannya. "Lumayan lah om -  sekedar buat beli rokok sama kopi. dari pada nganggur dan mikirin banjir. udah barang2 ancur di rumah - kagak ada makanan -  istri ngomel2, anak nangis minta jajan -  mending kerja khan?".

Sunday, January 20, 2013

AKUNTABILITAS VS KEBUTUHAN DAN RELAWAN

Banjir yang kembali menggenangi banyak kawasan di Jakarta, kembali mengingatkan kita pada perdebatan panjang; akuntabulitas vs kebutuhan para penyintas. Akuntablitas yang umum di usung lembaga-lembaga kemanusiaan menduduki pringkat pertama. jangan harap bicara tentang distrubusi bantuan tanpa ada data detil penyintas yang mengungsi. Dari mulai lokasi, jumlah jiwa, jenis kelamin, kelompok umur sampai hal-hal yang kadang membuat kening berkerut.

Akuntabilitas menjadi hal penting, bahkan terpenting tidak lepas karena perjalanan waktu penanganan bencana sebelumnya. Bantuan tidak tepat sasaran, menumpuknya bantuan sampai penyelewengan bantuan. bagi pekerja kemanusiaan, tentu tragedi penanganan pengungsi di Rwanda menjadi momok yang menakutkan. Niat tulus membantu berbuah petaka. saat Bantuan susu balita yang tidak diimbangi dengan informasi akurat terkait ketersediaan air bersih memunculkan wabah. Dan kematian balita akibat wabah justru jauh besar ketimbang korban balita akibat konflik itu sendiri.

Friday, January 18, 2013

Banjir dan gagap lagi.....

Banjir dan Sejarah
Dari sejarah bertumbuhannya - Jakarta atau doeloe di kenal dengan Jayakarta atau Batavia merupakan kawasan genangan. Adalah Jan Pieterszoon Coen yang saat itu menjabat Gubernur Jenderal VOC meminta Simon Stevin merancang kota di muara Kali Ciliwung. Sebuah kawasan yang memang langganan banjir. Mimpi JP. Coen adalah membuat kota replikasi Amsterdam di Asia. Untuk mengantisipasi banjir -  sekeliling kota di bangun parit dan kanal (Ahmad Arief - Kompas, 2013)

Kejadian banjir besar Jakarta telah menjadi sejarah panjang sejak berdirinya kota ini tahun 1619 dengan nama Batavia. Bahkan jauh sebelum itu, 1.600 yang lalu jejak banjir telah tercatat melalui Prasasti Tugu peninggalan Kerajaan Tarumanegara yang ditemukan di Cilincing, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Prasasti yang dibuat sekitar tahun 403 Masehi memuat tentang penggalian kanal atau Sungai Candrabhaga dan Sungai Gomati sepanjang 11 Km sebagai media pengendali banjir sekaligus menampung air saat musim panas (Detik.com, 2013)

Pembangunan kanal merupakan satu upaya mitigasi mengurangi ancaman banjir dan memfungsikannya untuk kepentingan lain. salah satunya adalah untuk transportasi, air baku atau sarana rekreasi. Itu juga yang menjadi salah satu dasar JP. Coan membangun memotong sungai Citarum yang berkelok menjadi lurus pada dua bagian untuk kebutuhan transportasi pelayaran.

Thursday, November 01, 2012

PERUBAHAN IKLIM DAN RISIKO BENCANA

Tidak jarang (artinya sering), muncul perdebatan - bagaimana integrasi perubahan iklim dalam pengurangan risiko bencana. Sekalipun disadari, keduanya memiliki pertalian yang sangat kuat. Bahkan pada beberapa kasus, tidak lagi bisa dipisahkan. Pada bahaya/ancaman bencana yang berhubungan dengan hidrometeorologis, seperti banjir, longsor, angin ribut, kebakaran lahan, atau kekeringan - hampir tidak ada perseteruan pendapat adanya keterkaitan iklim atas kejadian bencana tersebut. Demikian juga dengan wabah atau epidemik, seperti malaria, DBD atau diare.

Bagaimana dengan gerombolan  bahaya geologis seperti gempa bumi, tsunami atau letusan gunungapi? Adakah pertaliannya dengan iklim? Demikian juga dengan kegagalan teknologi dan konflik sosial. Dimana pertautannya? atau tidak ada hubungannya sama sekali?
atau..... ya pinter-pinternya kita saja, untuk bisa menghubung2 kan. Kan orang Indonesia itu terkenal kreatif dan inovatif. "Otak atik gatuk". Apapun bisa "diakali". termasuk hukum yang katanya "panglima" di Negeri ini.

Friday, June 10, 2011

DESIGN TATA RUANG RELOKASI

Angga, bocah kecil yang masih duduk di kelas 5 SD begitu bersemangat menorehkan pinsil pada buku gambarnya. Ada gambar rumah, bangunan, jalan, jajaran tanaman yang menyimbolkan pertanian, hutan dll. tak bergeming di tempatnya di meja makan bambu tua hasil karya sang ayah, 10 tahun yang lalu. telah cukup banyak gambar telah dibuatnya. Namun, tidak membuatnya puas. sehingga harus mengulang dan mengulang lagi. Tak menarik hatinya, sepiring nasi goreng sebagai makanan favoritenya tak jauh dari hadapannya. Juga segelas susu sapi segara hasil perahan pagi buta sang ibu yang dihangatkan sang kaka.

Sang bocah masih merekam dengan jelas, saat ada orang kota datang ke desa. berdiskusi dengan para orang dewasa tentang bagaimana pentingnya membuat gambar kampung sediri secara lengkap dan teratur. Dengan adanya gambar yang jelas, semua orang akan mengerti, dimana letak rumah, bangker, post ronda maupun bangunan lainnya. juga kebun, hutan atau sungai. sang bocah kecil yang saat itu diajak oleh sang ayah mengikuti sebuah pertemuan "pemetaan partisipatif" untuk pengurangan risiko bencana samar2 menyimak. tidak begitu jelas, untuk apa harus dilakukan. yang jelas, Angga suka dengan media gambar yang digunakan sang orang kota.

Saat itu, angga kecil bisa membayangkan, kemana harus lari jika awan panas Merapi datang. Kenapa harus menggunakan jalan tersebut karena arah awan panas datang dari arah mana. Dimana tempat yang aman sekaligus sebagai tempat untuk bertemua para penduduk yang mungkin akan tercerai berai karena panik.

-----------------oooooOoooooo----------------

Imajinasi Angga trus menerabas melebihi batas kemampuannya. Obrolan seru para orang dewasa tentang "harus" pindahnya seluruh penduduk desa sangat menyita pikirannya. "Pindah kemana?". Angga kecil tidak dapat membayangkan dia dan keluarganya serta temen2nya harus meninggalkan kampung halamannya. Kampung yang sejuk, tenang dan damai. Hanya terkadang mencekam menjelang sang Merapi menunjukan kekuatannya. Memamerkankan perangainya, kalau dibalik kebaikan dan keramahannya - juga memiliki sifat "bahaya".

Bayangan Angga tertuju pada sebuah Mall di kawasan Malioboro. Sebuah tempat yang amat menarik hatinya. Semua barang indah dan menarik hati terpampang disana. dari mulai pakaian, sepatu, makanan, sampai mainan beraneka ragam. Sungguh menyenangkan kalau dia dan keluarganya pindah dan memiliki rumah di sekitar Mall tersebut. pikiran kecilnya menari2 pada tempat tersebut. Dia juga masih ingat, bagaimana sepanjang jalan tersebut sangat ramai. Bahkan banyak "bule" yang berlalu lalang. Akhhhh.. indah sekali rasanya.

Dengan cepat, Angga pun membuka lembaran baru kertas gambarnya. Tapi, dia sedikit kecewa. Kertas gambarnya hanya tersisa satu lembar saja. sedikit ragu untuk memulainya. Mall, akan ditaro dimana lokasi tersebut pada jajaran rumah2 penduduk yang digambarkan mewakili rumah2 kawan2 mainnya. apakah Mall tersebut ditempatkan di dekat rumahnya. Kalau iya, berarti akan menggeser rumah Anto, Andi dan Ijong. Kasian mereka tidak mempunyai rumah. atau sedikit agak jauh? mengganti kebun atau sawah. tidak, nanti kita tidak bisa lagi berkebun dan tidak dapat "uang". ahhaaaaaaa..... kenapa gak mengganti hutan saja? Tidak ada yang protes kalau menggunakan hutan. Toh, rumah dan kebun-kebun penduduk yang akan ditinggalkannya juga akan dijadikan hutan. jadi, apa salahnya???????

Angga pun mulai menorehkan pinsilnya. kembali dia menggambar dengan semangat; satu demi satu; rumah, sekolah, puskesmas, jalan, bangker, kebun, dan pasar serta MALL tentunya, menggantikan HUTAN.

-----------------oooooOoooooo----------------

Apa yang dipikirkan dan dituangkan dalam gambar oleh Angga adalah sebuah gambaran kongkrit, bagaimana seorang bocah menangkap dan mengaktualisasikan sebuah tata ruang. Gambaran didasarkan atas sebuah realitas yang dia lihat sehari-hari serta seberapa besar informasi yang di dapat.

Memindahkan penduduk secara massal dari satu tempat ke tempat lain bukan hal sederhana. Bukan hanya sekedar memindahkan manusia saja, apapun alasannya. Termasuk dalam rangka/upaya preventif sebagai bagian dari penanggulangan bencana. Tapi akan memindahkan kehidupan secara utuh. Untuk itulah, relokasi adalah pilihan terakhir, jika masih ada alternatif lain; baik mitigasi maupun membangun kesiapsiagaan. Apalagi jika bahaya tidak datang setiap hari, setiap bulan atau setiap tahun.

Jika komunitas dan pemerintah daerah dapat meminimalisasi risiko bencana yang ada, baik melalui peningkatan kapasitas, peningkatan kemampuan atau upaya sistematis lainnya... tidak memilih relokasi adalah lebih baik.

Apalagi jika wilayah relokasi yang disusun tidak lebih baik dari yang dibuat oleh Angga, sang bocah kecil yang baru kelas 5 SD. yang dengan mudah mengalihkan fungsikan sesuatu dengan pikirannya sendiri. didasarkan atas keterbatasan informasi dan pengetahuan maupun pengalamannya.







Degradasi lingkungan dan perubahan iklim dampaknya terhadap kawasan rawan bencana

Fajri melempar tatapan kosong pada hamparan pekat lautan dari beranda rumah teramat sederhana. Sekosong harapannya untuk mendapatkan rizkinya hari itu. Sudah seminggu perahu kecilnya terpakir di daratan bersama jaring yang teronggok. Cuaca buruk telah menjegal retinitas dia melaut dan mencari ikan. Jangankan melaut untuk mendapatkan ikan, berdiri tegak di pinggir pantai pun rasanya tak sanggup.

Pengantar

Nasib Fajri tidak lah hanya dirasakan sendiri. Ada ratusan, ribuan atau bahkan ratusan jutaan nelayan mengalami hal yang sama. Terjebak hidup dalam ketidak menentuan iklim. Tidak hanya nelayan, jutaan petani pun mengalami dengan bentuk yang berbeda. Ancaman tidak lagi gagal panen, tapi juga gagal tanam.

Perubahan iklim akibat dari pemanasan global bukan lagi sekedar wacana. Tapi telah betul terjadi dan berdampak memberburuk kualitas hidup dan kehidupan di bumi. Perubahan iklim yang sebelumnya fenomena alam, di picu dan dipercepat prosesnya akibat berbagai bentuk aktifas manusia.

Dan sudah dapat dipastikan, kondisi ini berujung pada meningkat dan meluasnya berbagai kejadian berpotensi dan menjadi bencana. banjir, longsor, angin ribut/badai, wabah, sampai konflik sosial dan satwa.

Pada kasus kejadian bencana di Mentawai dan Wasior, cuaca buruk pun secaranya nyata memperburuk kondisi penyintas. penanganan bencana yang seharusnya cepat dan tepat, tidak dapat dilakukan karena terhalang alam yang tidak bersahabat.

Bill McGuire, ahli geologi dari Hazard Research Center di University College London, menuturkan bahwa gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, dan tanah longsor, adalah kejadian yang mempunyai hubungan dengan perubahan iklim. Paling tidak ada dua penyebab atau hubungan kejadian-kejadian tersebut dengan perubahan iklim. Pertama, gangguan keseimbangan kerak Bumi. Lapisan es di kutub yang memiliki berat menekan kerak Bumi yang berada di bawahnya. Karena es mencair, kerak di bawahnya berusaha mencari keseimbangan baru. Pergeseran keseimbangan ini dapat memicu aktivitas magma di dalam kerak Bumi maupun aktivitas gempa bumi. “Pada akhir Zaman Es, tercatat adanya peningkatan besar-besaran aktivitas seismik bersamaan dengan penyusutan lapisan es di Skandinavia maupun tempat-tempat lain seperti itu dan memicu tanah longsor di bahwa laut yang pada akhirnya memicu tsunami,”. Penyebab kedua, tekanan air laut. Suhu laut yang bertambah panas mengakibatkan air laut memuai. “Memuainya air laut ditambah es yang mencair ke dalam laut menekan kerak Bumi di bawahnya. Hal ini dapat menekan magma apapun yang ada di sekitarnya keluar dari gunung berapi sehingga memicu letusan.

Mekanisme ini dipercaya menjadi penyebab letusan periodik Gunung Pavlof di Alaska yang meletus setiap musim dingin ketika permukaan air laut lebih tinggi. McGuire sendiri melakukan penelitian yang dimuat pada jurnal Naturepada tahun 1997 mengenai kaitan antara naiknya permukaan air laut dengan aktivitas letusan gunung berapi di Mediterania selama 80.000 tahun terakhir, dan menemukan bahwa ketika air laut naik secara tiba-tiba, makin banyak letusan gunung berapi yang terjadi, dengan peningkatan drastis sebesar 300%!

Penelitian McGuire ini memperkuat hasil penelitian Dr. Thomas J. Chalko, M.Sc., Ph.D, kepala bagian geofisika dari Scientific E Research P/L, Melbourne, Australia, yang mengemukakan bahwa pemanasan global menyebabkan ketidakseimbangan termal interior Bumi. Akibatnya, gunung-gunung berapi menjadi aktif dan meletus lebih kuat. Aktivitas gempa bumi di seluruh dunia sekarang lima kali lebih banyak daripada 20 tahun yang lalu. Penelitian membuktikan sifat merusak gempa bumi meningkat dengan pesat dan beliau menyatakan bahwa tren ini akan terus berlanjut, kecuali masalah pemanasan global diatasi secara menyeluruh.

Dampak perubahan Iklim Global

Perubahan iklim terjadi secara perlahan dalam jangka waktu yang cukup panjang, antara 50-100 tahun. Meskipun perlahan, dampaknya sebagaian besar permukaan bumi menjadi panas. Data-data dari IPCC (Intergovermental Panel on Climate Change) menggambarkan kondisi perubahan iklim yang terjadi saat ini;

· Telah terjadi kenaikan suhu rata-rata sebesar 0,76 derajat Celcius antara periode 1850 – 2005.

· 11 dari 12 tahun terakhir (1995-2006) merupakan tahun-tahun dengan rata-rata suhu terpanas sejak dilakukan pengukuran suhu pertama kali pada tahun 1850.

· Telah terjadi kenaikan permukaan air laut global rata-rata sebesar 1,8mm per tahun antara periode 1961 – 2003.

· Telah terjadi kekeringan yang lebih intensif pada wilayah yang lebih luas sejak tahun 1970an, terutama di daerah tropis dan sub-tropis.

Terkait hal tersebut, perubahan iklim mengakibatkan dampak yang sangat dirasakan oleh manusia, antara lain;

Peningkatan Permukaan Air Laut

Naiknya suhu bumi dapat mencairkan es di daerah kutub. IPCC menyebutkan, dalam 100 tahun terakhir telah terjadi peningkatan air laut setinggi 10-25 cm. Sementara Greenpeace berdasarkan laporannya memperkirakan tahun 2100 mendatang akan terjadi peningkatan air laut setinggi 19-95 cm.

Peningkatan air laut setinggi 1 meter saja akan mengakibatkan hilangnya pulau atau daratan di dunia. Dengan kenaikan tersebut, diperkirakan daratan Mesir akan berkurang 1%, Belanda 6%, Bangladesh 17,5% dan 80% atol di kepulauan Marshall akan hilang tenggelam.

Selain itu, pulau-pulau di, Fiji, Samoa, Vanutu, Jepang, Filipina, serta Indonesia akan banyak yang hilang tertutup permukaan laut. Hal ini berarti, puluhan juta orang yang hidup di pesisir pantai harus mengungsi dan mencari tempat yang lebih aman sebagai tempat tinggal ke daerah yang lebih tinggi.

Naiknya permukaan air laut akan mengakibatkan kurangnya daya tahan pesisir pantai sehingga rentan tehadap erosi/abrasi. Hal ini juga mengakibatkan rusaknya berbagai infrastruktur dan pemukiman di tepi pantai. Fenomena ini bisa juga dapat menimbulkan pengungsian.

Perubahan iklim juga mengakibatkan terjadinya pergeseran musim karena terjadi perubahan tekanan dan suhu udara. Implikasinya musim kemarau akan berlangsung lama sehingga dan menimbulkan bencana kekeringan dan penggurunan. Negara-negara yang diperkirakan akan mengalami kekeringan adalah Afrika, Eropa, Amerika Utara dan Australia. Sementara di sisi lain, musim hujan akan berlangsung dalam waktu yang singkat dengan intensitas curah hujan lebih tinggi sehingga menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor.

Krisis Kemanusiaan yang berujung bencana

Karena kurangnya persediaan bahan pangan akibat tingginya potensi gagal panen bahkan gagal tanam akibat cuaca dan iklim yang tidak menentu menyebabkan penurunan produktivitas pertanian/pangan. Produktivitas pertanian di daerah tropis akan menurun jika suhu rata-rata global meningkat 1-2 derajat Celsius. Di sisi lain, mencairnya es di kutub akan menimbulkan pemuaian massa air laut dan kenaikan air laut, sehingga hal ini akan menurunkan produksi tambak ikan dan udang. Adapun dampak akumulatif dari keadaan ini adalah meluasnya bencana kelaparan dan meluasnya gizi buruk.

Krisis Air Bersih

Krisis air ini disebabkan oleh masa kekeringan sejak musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut, disebabkan pergantian musim yang tidak stabil, sehingga daerah yang jarang air terancam mengalami krisis air. Sumber kebutuhan air tawar sepertiga penduduk dunia kering pada tahun 2100. Dan pada pertengahan abad ini, daerah subtropis dan tropis yang kering akan mengalami kekurangan air sebanyak 10-30 persen sehingga terancam bencana kekeringan.

Meluasnya Berbagai Penyakit yang Mengancam Spesies Manusia

Hal ini disebabkan oleh naiknya suhu udara yang menyebabkan masa inkubasi nyamuk semakin pendek. Dampaknya, penyakit yg ditularkan nyamuk akan berkembang biak dengan lebih cepat. Penyebaran penyakit ini khususnya di daerah Tropis, seperti demam berdarah, diare, malaria dan leptospirosis karena bertambahnya populasi vektor penyakit. Gelombang panas yang melanda Eropa tahun 2005 meningkatkan angka "heat stroke" (serangan panas kuat) yang mematikan, infeksi salmonela, dan "hay fever" (demam akibat alergi rumput kering).

Hilangnya Berbagai Jenis Keaneragaman Hayati.

Perubahan suhu bumi yang tidak menentu mengakibatkan hilangnya spesies flora dan fauna karena tidak dapat beradaptasi, dan sekitar 20-30 persen spesies tanaman dan hewan akan punah bila suhu rata-rata global naik 1,5-2,5 derajat Celsius. Selain itu, naiknya suhu air akan meningkatkan keasaman laut. Bertambahnya Karbon dioksida di atmosfer diperkirakan membawa dampak negatif pada organisme laut seperti terumbu karang (cloral bleaching) dan punahnya spesies lain yang bergantung pada organisme tersebut. Sehingga diperkirakan sekitar 80% spesies tanaman dan binatang akan punah dalam satu abad mendatang.
Peningkatan suhu pada kemarau mengakibatkan mudah terbakarnya ranting atau daun akibat gesekan sehingga meningkatkan peluang kebakaran hutan.

Kerugian Materi dan Non-Materi.

Pemanasan global yang menimbulkan bencana akibat topan, banjir dan badai, kira-kira 150.000 jiwa tewas setiap tahunnya. Tahun 2003, gelombang udara panas di Eropa menelan 25.482 jiwa dalam 20 tahun mendatang (sumber data WHO, UNEP, dan World Meteorology Council). Selain itu, di tahun 2080 diperkirakan akan ada jutaan orang terkena banjir setiap tahun akibat naiknya permukaan air laut. Risiko terbesar terjadi di dataran rendah padat penduduk, khususnya delta-delta Asia dan Afrika serta pulau-pulau kecil. Sedangkan perkiraan kerugian materi dari perubahan iklim mencapi USD 11 Miliyar atau sekitar 110 triliyun pertahunnya.

Mencairnya es di Kutub.

Perubahan iklim yang disebabkan naiknya suhu permukaan bumi dapat menyebabkan mencairnya es dan gletser di seluruh dunia, terutama di kutub Utara dan di kutub Selatan. Sejak tahun 1960an, es di kutub dunia telah berkurang 10%, sementara ketebalan es di kutub Utara telah berkurang 42% dalam 40 tahun terakhir (Prench, 2001). Data lain menyebutkan hilangnya 10-20% gletser di pegunungan Alpen juga menandai akibat pemanasan global ini. Dampak dari mencairnya kutub Utara dan kutub Selatan akan mengakibatkan pemuaian massa air laut dan kenaikan air laut. (Fitrihari)

Rupublik Indonesia Bencana

Paska kejadian tsunami di penghujung tahun 2004 yang melanda serambi mekah, Aceh, seolah masyarakat Indonesia disadarkan dari tidur panjangnya atas sebuah kenyataan. Selain sebagai zamrud katulistiwa karena keindahannya alam, gemah ripah loh jinawi karena kesuburannya serta segudang julukan lain Indonesia yang indah-indah, ada ancaman yang mematikan.

Kenyataan atas tingginya ancaman bencana di Negari ini telah dipertontonkan jauh sebelumnya. Berbagai peristiwa luar biasa dan menjadi catatan sejarah dunia dalam bidang kebencanaan terjadi di Indonesia. Letusan gunung tambora di NTB, Krakatau di selat sunda, merapi di perbatasan jawa Tengah – DI Yogyakarta, atau bahkan gunungapi purba di Sumatera Utara – Gunung Toba, dimana kaldera bekas letusannya telah membentuk danau yang teramat luas - Danau Toba.

Letusan Gunung Tambora pada tahun…. telah menyebabkan dataran eropa tidak mendapatkan musim panas selama dua masa. Demikian juga dengan letusan gunung Merapi tahun 18…. Yang menutup sampai menutup dan mengganggu sinar matahari yang seharusnya menghangatkan dataran eropa pada musim semi.

Menjadi naïf tentunya, berbagai kejadian yang maha dahsyat tersebut tidak ditempatkan sebagai landasan dalam membangun masyarakat Indonesia yang tangguh menghadapi berbagai ancaman bencana yang ada.

Bencana diartikan sebagai : A serious disruption of the functioning of a community or a society causing widespread human, material, economic or environmental losses which exceed the ability of the affected community or society to cope using its own resources – UN ISDR

Secara terjemahan bebas, dapat diterjemahkan; suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu [masyarakat] sehingga menyebabkan [kerugian] yang meluas pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomi atau lingkungan dan yang melampaui kemampuan [masyarakat] tersebut untuk mengatasi dengan menggunakan sumberdaya mereka sendiri.

Pengertian yang dikeluarkan oleh Sekretariat Strategi Internasional untuk Pengurangan Bencana Perserikatan Bangsa‐Bangsa /United Nation - International Strategy for Disaster Reduction (UN ISDR), menggeser pemaksanaan bencana. Dari penekanan makna bencana sebelumnya yang bertumpu pada ”sebab musabab” suatu kejadian menjadi suatu pandangan yang menekankan pada ”dampak” kejadian, khususnya pada manusia. Pemahaman ini selanjutnya menjadi definisi standar tentang bencana yang dimutakhirkan pada tanggal 31 Maret 2004.

Definisi standar internasional ini tidak lagi mempersoalkan perbedaan bencana alam, bencana, sosial atau bencana teknologi. Selama suatu kejadian atau kondisi telah menimbulkan dampak seperti yang didefinisikan, maka kejadian atau kondisi tersebut disebut sebagai bencana.

Dari pemahaman tersebut, sebuah kejadian dapat dikatakan bencana jika memenuhi tiga criteria; 1) menyebabkan ketergangguan serius pada sistem kehidupan di masyarakat atau komunitas, 2) menyebabkan kerugian; jiwa, harta benda/material, infrastruktur dan lingkungan serta 3) masyarakat atau komunitas yang terkena dampak tidak mempunyai kemampuan mengatasi kejadian dan dampak tersebut dengan sumberdaya yang mereka miliki sendiri.

Merujuk kejadian atau kondisi di Indonesia, apa yang menjadi ketetapan di tingkat internasional menjadi sangat relevan. Relevan karena kondisi ancaman bencana di Indonesia sangat tinggi dengan berbagai jenis bahaya yang beragam (multi hazard) dengan kerentanan yang masih tinggi. WALHI menyebutkan, tingkat kerewanan wilayah-wilayah di Indonesia mencapai angka lebih dari 80% dengan angka kerentanan bencana dengan multi hazard mencapai lebih dari 90 %. Artinya, lebih dari 200 juta jiwa penduduk Indonesia tidak siap menghadapi berbagai ancaman yang berpotensi bencana yang ada.

Sehingga menjadi wajar, pada setiap kejadian bencana memunculkan korban jiwa, harta maupun infrastruktur yang sangat besar. Gempa Jogjakarta (2007) misalnya, lebih dari 5.000 meninggal dunia dengan total rumah hancur, rusak berat maupun ringan mencapai ….. gempa di sumatera barat (2009) dan Aceh – Nias (2004) korban meninggal mencapai 200 ribu orang, baik yang teridentifkasi maupun yang hilang.

Sumberdaya dan Ancaman adalah dua sisi mata uang

Besarnya sumberdaya yang dimiliki sebuah kawasan umumnya diikuti dengan tingkat ancaman/bahaya. Kondisi ini menempatkan sebagai tantangan yang harus dipecahkan oleh manusia dalam memanfaatkan SDA yang ada. Kesalahan dalam pengelolaan atau pemanfaatan, tidak hanya akan meningkatkan tingkat ancaman/bahaya, bahkan bisa memunculkan jenis ancaman baru bagi wilayah tersebut.

Bencana akibat pengeboran PT Lapindo berupa lumpur panas (mud volcano) merupakan salah satu contoh kongkrit, bagaimana proses pemanfaatan SDA yang tidak berdasarkan analisis risiko bencana menjadi sebuah petaka besar. Demikian juga dengan kasus pencemaran teluk buyat akibat pembuangan tailing ke laut oleh PT Newmont. Atau banjir bandang di papua akibat jebolnya tanggul penampung lumpur limbah PT Freeport.

Pada kasus yang lebih luas, terjadi diberbagai wilayah di Indonesia. Banjir, longsor dan banjir bandang menjadi lebih sering terjadi dengan intensitas yang lebih sering, lebih luas atau lebih lama. Kalimantan Timur misalnya, saat ini menjadi wilayah banjir sejak wilayah tersebut di eksploitasi habis-habisan; pertambangan, HPH maupun perkebunan skala besar. Demikian juga dengan beberapa wilayah di Aceh yang saat ini menjadi wilayah baru yang rentan banjir bandang dan longsor akibat praktek illegal logging yang tak tertangani.

Berbagai aktifitas manusia, baik yang memunculkan ancaman atau bencana baru maupun yang meningkatkan tingkat risiko menjadi lebih komplek atau terdorong lebih besar dengan terjadinya perubahan iklim. Apalagi jika kita merujuk dari hasil penelitian Bill Mc Guere yang juga didukung oleh Dr. Thomas J Chalco; bahwa perubahan iklim berpengaruh erat terhadap kejadian erupsi gunungapi, gempa maupun tsunami.

Bagi Indonesia sebagai Negara kepulauan dan wilayah tropis, serta menjadi bagian dari jalur cicin api pasifik (pacific ring of fire) serta diantara tiga lempeng aktif bumi, kondisi ini menjadi sebuah kenyataan. Bahwa negeri ini semakin besar tingkat risikonya akibat perubahan iklim.

Kondisi ini harus menjadi peringatan sekaligus dasar utama bagi Indonesia dalam upaya mengurangi risiko bencana. Mengurangi risiko bencana, tidak hanya menyiapkan penduduknya siap dan lebih tangguh menghadapi ancaman bencana, tapi juga terkait erat kebijakan, bidang atau sektor, termasuk penataan ruang maupun pola atau arah pembangunannya.

Menjadi penting, mandat UU No 24/2007 tentang analisis risiko maupun pasal yang memandatkan untuk penyelarasan kebijakan-kebijakan yang ada segera dapat dioperasionalkan secara benar dan konsekwen.

Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim dan PRB

Telah terkonsentrasinya gas rumah kaca (GRK) di atmosfir akibat berbagai kegiatan manusia dan proses alamiah telah menjadi ancaman besar bagi kehidupan di bumi. Untuk itu, protocol Kyoto memandatkan kepada seluruh pemimpin dunia untuk bersama-sama mengurangi produksi sekaligus mengurangi GRK yang telepas di udara.

Mitigasi adalah gerakan yang didorong untuk meredam atau mengurangi GRK dengan berbagai kegiatan. Salah satunya adalah melalui pohon. Secara teoritik, pepohonan mampu mengikat berbagai buangan sebagai biang keladi dari pemanasan global. Selain memberi batasan bagi Negara-negara dalam produksi GRK dari berbagai aktifas produksinya.

Sekalipun keputusan tersebut tidak serta merta diikuti oleh Negara-negera penghasil emisi terbesar dunia, sebagai gerakan penyelamatan bumi dari percepatan kiamat sebuah trobosan dan sukses besar. Tidak banyak gerakan yang melibatkan pimpinan Negara yang dapat bertahan, apalagi dalam rangka penyelamatan lingkungan. Sekalipun proses perjalanannya menghadapi berbagai kendala yang besar.

Tantangan terbesar proses mitigasi yang didorong saat ini adalah memaksa Negara-negara penghasil emisi terbesar khususnya seperti Amerika, Australia, Cina dan India untuk mengikuti kesepakatan Kyoto. Selain itu, komitmen dan dukungan Negara-negara maju kepada berkembang dan miskin sebagai bagian dari skema mitigasi melalui pengelolaan hutan perlu didorong untuk tidak menyalahi atau melanggar prinsip-prinsip HAM. Juga mencegah para pebisnis terlibat dan mengambil untung dari skema penyelamatan bumi.

Penyelamatan hutan bukan hanya sekedar mereduksi emisi yang dikeluarkan Negara industri. Tapi penyelematan hutan memang merupakan kebutuhan secara global, penyelamatan kragaman hayati, pengurangan risiko bencana, termasuk memastikan masyarakat pinggiran hutan tidak lagi termarginalkan, miskin akses maupun tidak terpenuhi hak-hak politik maupun ekonomi, sosial dan budaya sebagai hak dasar manusia.

Dampak perubahan iklim yang telah menjadi ancaman, tentu tidak hanya cukup dengan upaya mitigasi. Meningkatnya badai, cuaca ekstrem, wabah dll membutuhkan intervensi dalam upaya penyesuaian atau adaptasi. Hukum alam akan berjalan, siapa yang tidak mampu beradaptasi atas suatu perubahan lingkungan, maka dia akan mati atau punah.

Fajri adalah salah satunya, yang tidak mampu berbuat menghadapi dampak perubahan iklim. Tidak hanya fajri tentunya, masih ada puluhan juta warga Indonesia yang menghadapi dilemma menghadapi perubahan iklim. Juga warga-warga masyarakat yang dalam perjalanan hidupnya tidak pernah mendapatkan cerita, wilayahnya saat ini menjadi sangat terancam banjir bandang, banjir, angin ribut atau wabah.

Sebuah informasi yang perlu tertancam dalam memori kita, PBB menyebutkan bahwa mencairnya lapisan es merupakan “kartu liar” yang secara dramatis bisa memperparah pemanasan global dengan melepaskan gas rumah kaca secara besar-besaran. Dalam laporan UNEP Year Book 2008, disebutkan bahwa, “…Kita mungkin akan mencapai ambang batas yang sulit untuk diprediksikan secara tepat, tetapi melewati ambang batas itu bisa membawa akibat serius secara global. Metana yang terlepas secara besar-besaran ke dalam atmosfer, yang berasal dari lapisan es yang mencair dan endapan methana hidrat di laut, akan membawa perubahan tak terduga dalam pola iklim yang mungkin tidak dapat diubah. Kita tidak boleh melewati ambang batas ini. Pemanasan global yang disebabkan oleh aktivitas manusia harus diatasi untuk membantu kita menghindari akibat semacam ini sepenuhnya.”