Thursday, March 24, 2016

RENCANA KONTIJENSI KOMUNITAS

catatan ini merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya. yang akan membuat tentang apa dan bagaimana rencana kontijensi yang disusun untuk kesiapsiagaan komunitas..

Pada dasarnya, rencana kontijensi yang disusun ditingkat komunitas tidak berbeda secara prinsip dengan rencana kontijensi (renkon) pada level Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Nasional. Sebuah rencana yang disusun untuk situasi tak terduga (bencana) untuk memobilisasi sumberdaya yang telah disiapkan secara sistematis, cepat dan tepat. sehingga dampak bencana yang ditimbulkan dapat ditekan semaksimal mungkin untuk mengurangi risiko bencana yang ada. 

Renkon pada tingkat komunitas merupakan gambaran riil, bagaimana pengurangan risiko bencana (PRB) dioperasionalkan dalam bentuk manajemen risiko bencana. Renkon sebagai sebuah proses membangun kesiapsiagaan komunitas, merupakan jauh lebih penting. dari mulai membangun komitmen dan kesepakatan para pihak, mengidentifikasi risiko, memetakan kebutuhan, ketersediaan dan kesenjangan maupun menyiapkan strategi dan rencana operasionalnya. Dokumen Renkon akan menjadi bagian penting untuk para pihak ingat apa saja komintmen dan tanggung jawab saat kondisi tak terduga (bencana) terjadi. Dan sebuah regulasi, apapun bentuknya akan memperkuat secara keseluruhan dari proses dan kesepakatan yang telah dibuat.

Renkon Komunitas Sebagai Cermin PRB
Sekalipun Renkon hanya bagian kecil dari manajemen risiko bencana yang dibutuhkan ditingkat komunitas,  namun dapat menjadi salah satu indikator - bagaimana PRB telah menjadi bagian dari budaya di Masyarakat. Renkon sebagai bagian dari indikator tentu tidak hanya dilihat dari keberadaan dan bentuk dokumen yang dihasilkan. Dari seberapa tebal atau bagusnya design dokumen tersebut. Atau dari keberadaan regulasi seperti Peraturan Desa atau sejenisnya.

Renkon komunitas sebagai cermin dan budaya PRB dapat dilihat dari seberapa besar komunitas maupun para pihak menempatkan tujuan, fungsi dan peran dari Renkon itu sendiri. Menempatkannya sebagai sesuatu yang penting dan menjadi bagian dari kebutuhan untuk mengurangi dampak bencana yang akan dihadapi dan diterima oleh komunitas sendiri. Kesadaran akan risiko diri dan adanya komitmen untuk mengatasi merupakan dasar proses penyusunan Renkon. Tanpa kesadaran atas bahaya dan upaya diri dan komunitas untuk mengatasi ancaman tersebut - proses Renkon sebaiknya ditunda atau tidak dilakukan. Namun bukan berarti proses untuk penyusunan renkon menjadi tidak layak atau tidak perlu dilakukan. Tapi fokus kegiatan atau program - lebih diprioritaskan pada membangun kesadaran kritis komunitas itu sendiri. Rekayasa sosial diperlukan pada komunitas yang tidak menempatkan ancaman bencana sebagai masalah - karena akan diselesaikan oleh orang atau pihak luar.

Banyaknya dokumen Renkon yang tidak operasional (tidak menjadi acuan saat dibutuhkan) - sebagian besar karena terlewatkannya tahapan krusial ini. Banyak faktor yang menyebabkan proses ini terlewatkan. Namun sebagian besar dikarenakan adanya target project yang dibatasi oleh waktu. Persoalan muncul saat penyusunan perencanaan untuk menyusun renkon, perencana tidak paham akan esensi dari renkon. Otak project hanya menempatkan kesuksesan sebuah kegiatan ditandai dengan adanya dokumen Renkon, foto-foto kegiatan, absensi peserta penyusun, atau besaran serapan anggaran sesuai dengan yang direncanakan.

Terminologi Bencana yang dirumuskan oleh UN ISDR (2004), dimana sebuah kondisi atau kejadian dapat disebut bencana dengan menempatkan kemampuan dan sumberdaya komunitias dalam mengatasi dampak yang ada. Kondisi atau kejadian yang menyebabkan ketergangguan dan merugikan dapat ditutupi untuk tidak menjadi BENCANA, jika komunitas terkena dampak mampu mengatasinya. Baik dalam proses tanggap darurat, bantuan darurat, pemulihan maupun rehabilitasi dan rekonstruksi. Kondisi ini juga menunjukan, bagaimana upaya pra bencana, baik upaya preventif, mitigasi maupun kesiapsiagaan menjadi kunci terhadap kemampuan komunitas dalam menghadapi ancaman bencana yang ada.

Terbangunnya kesadaran kritis atas ancaman dan dampak yang ditimbulkan serta keharusan semua penduduk terkena dampak untuk berbuat dalam kerengkan mengurangi risiko -  menjadi dasar tindakan lebih lanjut. Baik proses mengidentifikasi risiko bencana lebih spesifik, baik terkait ancaman bencana (karakteristik, besaran, luasan, durasi,  atau perulangan kejadian), kerentanan (aspek manusia, sosial budaya, ekonomi, infrastrutur dan lingkungan) maupun kapasitas. Proses analisis risiko dapat menjadi bagian dalam mengidentifikasi potensi dan sumberdaya yang dibutuhkan maupun yang tersedia  di tingkat lokal dalam menghadapi ancaman bencana. 
 
Serangkaian pengalaman komunitas dalam mensikapi bencana yang ada, merupakan media pembelajaran untuk mendapatkan berbagai gagasan dan inovasi dalam penanggulangan tanggap darurat. Apa yang sudah dilakukan dan bagaimana hasilnya dapat menjadi media pembelajaran bersama. selanjutnya dapat mulai menggali apa saja rencana yang telah disiapkan namun belum dapat dilakukan. Dialog menggali, bagaimana rencana yang ada mempengaruhi terhadap pengurangan dampak atau risiko menjadi point penting sebelum mendialogkan -  kenapa rencana tersebut tidak atau belum dapat dilakukan. Pengalaman dan rencana yang telah ada, lebih lanjut dapat menjadi warna saat didapatkan hasil kajian risiko bencana yang menunjukan kelas risiko pada wilayah komunitas.

Terbangunnya kekuatan kolektif komunitas dalam mensikapi dan berkomitmen untuk mengelola risiko bencana adalah wujud kongkrit -  bagaimana PRB diaktualisasikan. Prinsip lain yang harus melengkapi cara pandang (paradigma) PRB dalam PB adalah Renkon tidak memunculkan implikasi terhadap sektor atau risiko bencana lainnya. Implikasi ini dapat bersifat langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, Seperti Renkon yang dibuat dan disepakati, menyebabkan fungsi fasilitas publik tidak berjalan sebagaimana fungsinya. Seperti Gedung Sekolah yang dijadikan tempat pengungsian, Puskesmas tidak berjalan karena tenaga kesehatan lebih diarahkan melayani tempat-tempat pengungsian atau bentuk lainnya. Memunculkan risiko baru dapat terjadi jika Renkon tidak mempertimbangkan risiko bencana baru. seperti kemungkinan terjadinya wabah penyakit, konflik sosial, kebakaran dll.

Kondisi ini menunjukan - penyusunan Renkon tidak lah sederhana. Keterlibatan para pihak serta orang yang memiliki kemampuan dalam manajemen risiko bencana menjadi sangat penting. Paling tidak, dibutuhkan fasilitator yang memiliki kemampuan tidak saja teknik fasilitasi, tapi juga memahami konsepsi PRB -  selain teknis Renkon. Pada bebarapa kasus, kemungkinan dibutuhkan narasumber sebagai bagian dari proses peningkatan kapasitas.

Konsep strategis (Strategic concept) penyusunan Renkon menjadi salah satu media penting penyamaan  persepsi para pihak atas Renkon.  Sebagai dokumen bersama -  para pihak perlu satu persepsi, tujuan dan memahami seluruh proses serta kerja-kerja yang akan dilakukan  dalam penyusunan Renkon. Gambaran menyeluruh tentang proses Renkon yang akan dilakukan - menjadikan para pihak dapat mengalokasikan waktu, tenaga maupun bentuk lainnya terlibat dalam proses penyusunan Renkon.

Pengalaman proses penyusunan Renkon untuk kelurahan di DKI Jakarta, dibutuhkan panduan untuk fasilitator yang mendapatkan mandat mempermudah proses penyusunan Renkon. Panduan dapat menjadi acuan bagi fasilitator dalam menyiapkan maupun apa yang perlu dilakukan dalam proses penyusunan Renkon. Sebagai panduan -  tentu tidak bersifat baku. karena dinamika setiap tempat tentu memiliki karakteristik berbeda antar satu dengan yang lain. Namun, prinsip-prinsip mendasar dari tahapan penyusunan Renkon relatif sama. Panduan Fasilitator untuk proses penyusunan Renkon, download disini

Spesifikasi Renkon Komunitas
Renkon yang disusun komunitas secara kedudukan berbeda dengan Renkon pada tingkat Kabupaten, Provinsi atau Nasional. Perbedaan mendasar adalah pada pengerahan sumberdaya, dimana pada tingkat komunitas tidak memiliki kekuatan komando yang mengikat. Operasional Renkon sangat ditentukan oleh seberapa besar komitmen awal tetap terjaga dan dapat dilakukan saat dibutuhkan.

Sebagai ciri khas PRB, Renkon komunitas pun harus mampu menunjukan pengelolaan sumberdaya lokal secara maksimal telah dilakukan. Kondisi ini mencermintkan, bagaimana proses penyadaran publik dan identifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya menjadi hal yang mendasar. Selanjutnya membangun kesepakatan alokasi sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan.   Kesenjangan yang teridentifikasi dari kebutuhan dan ketersediaan, menjadi agenda bersama di tingkat komunitas untuk memenuhinya. Analisis dampak tidak terpenuhinya sumberdaya yang dibutuhkan -  dapat menjadi landasan kerja bersama untuk memastikan kebutuhan yang belum tersedia dapat tersedia saat dibutuhkan.

Karena pemenuhan berbagai kebutuhan terletak pada level komunitas, maka pemetaan ketersediaan sumberdaya menjadi penting untuk dilakukan. Identifikasi kebutuhan dapat mengacu pada standard minimum sebagaimana tertuang dalam Perka No 7/2008 atau standard minimum yang ada pada SPHERE Project. Untuk menghitung kebutuhan, tentunya dibutuhkan data dan informasi berapa luas dan lama bencana terjadi, berapa jumlah penduduk terpapar dan perkiraan jumlah pengungsi secara detil. Dari mulai kelompok rentan, komposisi jenis kelamin, sebaran tempat pengungsian dll. Untuk itulah, Renkon membutuhkan kajian risiko bencana pada jenis ancaman yang akan disusun Renkonnya.

Renkon akan mudah dioperasionalkan jika data dan informasi serta analisis dilakukan dengan cermat. Namun sebelumnya, perlu upaya memenuhi  berbagai kebutuhan yang harus ada agar renkon dapat berjalan. seperti jalur, tanda dan tempat evakuasi telah ditetapkan, peringatan dini komunitas, tim siaga bencana (termasuk pembagian peran masing-masing bidang; tim evakuasi, tim kesehatan dll).
dengan telah adanya berbagai kebutuhan yang menunjang Renkon, proses analisis dapat dilakukan dengan dikoordinir tim-tim yang mengetahui atau akan menjalankan fungsinya. Seperti, proses evakuasi, analisis situasi dan kondisi dari hasil kajian akan digawangi oleh tim Evakuasi atau tim SAR komunitas. Mereka akan dapat memberikan gambaran, apa saja kebutuhan untuk proses evakuasi. Pada kasus banjir, apakah dibutuhkan perahu karet. jenis seperti apa perahu yang sesuai dengan kondisi lokal, berapa jumlah dan berapa kebutuhan orang untuk proses evakuasi. Juga kebutuhan alat keselamatan bagi tim maupun bagi komunitas yang akan dievakuasi. Hal yang sama akan dilakukan tim logistik untuk menggalang bantuan atau sumberdaya yang dibutuhkan. Jalan mana yang dapat dilalui untuk sampai ke lokasi, dimana tempat menyimpan dan bagaimana pola distribusinya.

Tidak berjalannya Renkon ditingkat komunitas, umumnya karena disusun hanya oleh elit dan tidak tersosialisasikan kepada komunitas. Selain itu, Renkon kerap tidak dapat berjalan karena tidak adanya tanda untuk mengoperasionalkan Renkon menjadi Renops. disinilah letak pentingnya early warning sebagai tanda mengoperasionalkan Renkon dan menggerakan Sumberdaya yang dibutuhkan. Tidak harus semua sumberdaya dikerahkan secara serempak, tapi tetap didasarkan atas kebutuhan. Namun sumberdaya yang belum dimobilisasi - setelah peringatan dini dibunyikan -  telah harus siapsiaga.

Renkon komunitas tidak memiliki kemampuan untuk meng-komando sumberdaya di luar komunitas. Seperti menggerakan medis, paramedis maupun kebutuhan obat-obatan dan abulan milik Puskesmas. sekalipun letak Puskesmas berada dilokasi komunitas. Demikian juga dengan Sumberdaya lain seperti untuk kebutuhan pengamanan (Polisi), Sekolah, maupun lembaga-lembaga lainnya. Untuk dapat menggerakan sumberdaya yang sangat dibutuhkan untuk menutup kesenjangan dari kebutuhan, komunitas dapat melakukan pendekatan dan membangun komitmen dan kerjasama yang mengikat. Apakah melalui MoU (memorandum of understanding) maupun bentuk lainnya. Namun yang perlu dipastikan adalah komitmen atau kerjasama tersebut dapat berjalan. Hal yang sama dapat dilakukan dengan pihak-pihak lain yang memiliki tupoksi dalam penanggulangan bencana. Seperti BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Damkar dll. Telah adanya proses analisis yang tertuang dalam dokumen Renkon, akan memudahkan lembaga-lembaga terkait untuk memenuhi kesenjangan dari kebutuhan yang ada. Dan dapat memberikan gambaran -  kapan kebutuhan tersebut harus tersedia, dengan cara apa atau hal teknis lainnya.

Renkon komunitas secara gamblang harus menggambarkan kebutuhan dan ketersediaan yang dimiliki komunitas. Ketersediaan ini harus dilakukan secara maksimal. sehingga tidak memunculkan kesan, komunitas menggantungkan kebutuhan yang sebetulnya dapat disediakan oleh komunitas, tapi diminitakan kepada pihak luar. Seperti ketersediaan beras (atau jenis pangan) untuk 1 - 3 hari yang idealnya telah disiapkan oleh komunitas. Namun akan membutuhkan dukungan dari luar, jika bencana lebih dari 3 hari. Proses penyediaan kebutuhan dapat dilakukan secara kolektif pada tingkat RT atau RW. Demikian juga dengan kebutuhan alat keselamatan yang sederhana seperti ban dalam mobil, atau jaket keselamtan untuk jenis banjir. Senter, jas hujan, sepatu boots akan sangat lucu jika dimintakan kepada pihak luar. karena kebutuhan-kebutuhan yang melekat pada kebutuhan pribadi, idealnya telah menjadi bagian dari aset masyarakat itu sendiri untuk dimobilisasi dalam penanganan darurat.

Banyaknya bantuan yang datang pada lokasi-lokasi bencana, sedikit banyak mempengaruhi pola ketangguhan komunitas. Apalagi televisi yang sedianya dapat membantu memperkuat ketangguhan komunitas, masih cenderung mencari berita yang sensasional. mencari titik terlemah sebagai komoditas berita. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pihak untuk mengembalikan agar masyarakat berdaya dan mandiri. Karena sudah menjadi konsekwensi logis, jika mereka harus siap siaga jika pemukiman mereka berada pada wilayah rawan atau berisiko -  untuk menyesuaikan seluruh kehidupannya terhadap ancaman yang ada. 

Tanggung jawab Negara dalam penanggulangan bencana tidak hanya diartikan sempit. Dengan membebankan seluruh kebutuhan pengelolaan kepada pemerintah atau pemerintah daerah. Ada juga tanggung jawab yang melekat sebagai warga negara, selain hak mendapatkan perlindungan dan keselamatan serta hak terpenuhinya kebutuhan dasar sesuai standar minimum. Tanggung jawab komunitas salah satu bentuknya adalah membangun budaya aman. Menempatkan ancaman sebagai bagian dari kehidupannya. Hidup harmonis bersama ancaman menjadi kata kunci -  bagaimana masyarakat menyesuaikan pola hidup dan penghidupan untuk tetep bermartabat sebagai umat manusia. 

 

No comments: