Thursday, August 14, 2008

WABAH, Bencana bukan?

Flu burung.. begitu menakutkan wabah tersebut. sampai2 muncul larangan memelihara unggas. Bau sangit daging dan bulu2 unggas terbakar ada dimana2. trilyunan rupiah duit negara pun mengalir deras. Belum tuntas flu burung ditanggulangi, wabah lain menyalip. Demam berdarah menyalib di tikungan. korban pun berjatuhan. Salah satunya keponakanku tercinta... yang di diagnosis oleh dokter "kampungan" terserang types. Belum tuntas menangani dua wabah di beberapa daerah... cacar tiba2 muncul. wabah yang pernah di tetapkan telah hilang dari peredaran. WHO sebagai badan kesehatan dunia menetapkan Indonesia bebas cacar, tahun 1974. penyakit yang telah menyelimuti negeri ini sejak tahun 1856. Penyakit sangat menular ini akhirnya dinyatakan hilang dari bumi oleh WHO tahun 1980. Dunia bebas cacar.
Lah kok.. tapi kenapa tiba-tiba tahun 2007-2008 penyakit itu nongol lagi.. dan membawa korban tidak sedikit, terutama anak?
bahkan bayi yang masih dalam kandungan... seperti Muhammad Yusuf. menutup mata sebelum melihat gegap gumpitanya dunia. Meninggal dunia akibat tertular virus varicella-zoster

Malam semakin larut. nyanyian merdu puluhan.. atau mungkin ratusan nyamuk menendang gendang telinga. Jengkel.. tapi tak mampu berbuat apa2. Waktu telah masuk tengah malah. warung-warung kecil telah menutup jendela kecil sekaligus sebagai tepat disply dagangannya. lotion anti nyamuk pun tidak bs di dapat. sekalipun ada... jauhhhhhh....
Jantung seakan berhenti.. ketika RCTI melalui berita malamnya memberitakan tentang wabah Kolera yang terjadi di Papua. tepatnya di Kabupaten Dogiyai. saat itu diberitakan, korban kolera telah mencapai 93 orang. sedangkan data Deptkes mencatat 81 orang. Beda jumlah... akh.. itu biasa di negeri yang lucu ini.

Berita itu mendorong untuk kembali membuka internet. search google, dalam waktu 0,034 detik, terdeteksi 8010 tulisan yang bermuatkan kata yang berhubungan dengan "kolera papua". Sinar harapan menulis, korban kolera telah mencapai 239 orang. hebarnya.. wabah tersebut telah mulai menjangkit sejak bulan April 2008. Sungguh luar biasanya, Wakil Gubernur sampai saat ini belum menerima laporan dari Dinkes Papua atas kejadian tersebut. Lebih luar biasa, Menkokesra pun merasa kaget... kaget dengan berita wabah kolera. wow.... !!!! bisa dibayangkan.. bagaimana lucunya negeri ini khan?
para pejabatnya.. manusia2 terpilih yang diberi tanggung jawab ngurus rakyat... rame2 kaget ketika dikonfirmasi pers tentang sebuah kasus. trus... mandat apa yang dia kerjakan?

Wabah dan response
UU No 24/07 menyebutkan, wabah dan epidemi masuk katagori bencana non alam. Sama dengan kejadian lumpur panas lapindo, sekalipun belakangan dimasukan menjadi bencana alam. Dipaksakan masuk yang disebabkan oleh gempa bumi. sebagai bencana, langkah2 penanganan tentu mengacu pada penangnaan bencana. Dari mulai emergency response, bantuan darurat, pemulihan, sampai rehabilitasi dan rekonstruksi. So, what'd done for ones?

Sebagaimana umumnya kejadian, baru mendapatkan tanggapan setelah pers menyampaikan ke publik melalui media. Response awal pemegang otoritas adalah, Kaget dan akan mengececk kebenarannya. Sementara, akibat dari kejadian, warga terkena dampak semakin menderita karena keterlambatan respon. baik kerana buruknya birokrasi atau sistem penanganan kondisi darurat yang belum baik. contingency planning belum disusun dan dibuat sistem operasionalnya. Jadilah PTB harus survive secara mandiri menghadapi berbagai ancaman ikutan paska bencana ini datang.

Penanganan wabah penyakit atau epidemi lebih cenderung ditangani Dept. Kesehatan. bisa dimaklumi.. karena memang terjadi pada ruang lingkup Dept. Kes. demikian juga saat terjadi kejadi semburan lumpur lapindo. Dept. ESDM menjadi leader. Namun ketika bencana akibat gempa-tsunami, letusan gunungapi.. tidak lagi satu persatu dept. tapi ditangani lintas departemen. bagaimana dengan banjir dan longsor yang juga dikatagorikan bencana alam? ternyata yang leading adalah Dept. PU.

Jika melihat kondisi seperti ini, apa yang menjadi kriteria sebuah kejadian harus ditangani lintas Dept? besarnya? dampaknya? jumlah orang yang meninggal? atau apa? itu baru dari sisi siapa leader dalam menangani bencana. Lalu, kriteria bencana tersebut ditetapkan harus ditangani oleh pemerintah pusat atau daerah. belum tuntas keduanya, muncul lagi.. bagaimana dengan kriteria yang ditetapkan Dept. Kesehatan kaitan dengan kasus wabah. termasuk didalamnya gizi buruk akibat krisis pangan.

Jika sebuah kejadian ditepatkan sebagai bencana, sekecil apapun kejadian tersebut ada respon cepat yang dilakukan oleh multi pihak mensikapi kejadian tersebut. Bahkan dari kompenen masyarakat sendiri. Tidak jarang kita melihat, segerombolan mahasiswa meminta sumbangan hanya berbekal kardus kosong bekas minuman mineral atau mie instan. posko-posko pun dibuka untuk mempermudah mengkonsolidasi bantuan untuk PTB (penduduk terkena bencana). Demikian juga ditingkat Pemda, mengerahkan sumberdaya yang ada untuk menangani kejadian tesebut.

Lalu.. bagaimana dengan wabah?
Melihat dari pemberitaan media, penanganan wabah, sekalipun telah ditetapkan sebagai kondisi luar biasa (KLB), respon hanya sebatas penanganan kesehatan. Karantina yang dilakukan sebuah wilayah, tidak lepas dari upaya preventive upaya kesehatan terhadap penyebaran wabah. diterjunkannya medis, paramedis dan obat2an juga dalam rangka menanggulangi wabah yang ada.

Bagaimana dengan mata pencaharian penduduk ketika karantina dilakukan? bagaimana dengan nutrisi yang harus dipenuhi, lebih baik (sesuai dengan standard minimum) dari sebelumnya. Demikian juga dengan air dan santitasi.
dari persoalan dan kebutuhan yang ada, jelas terlihat.. intervensi yang harus dilakukan mensikapi bencana wabah tersebut. tidak hanya menggratiskan biaya pengobatan, menyediakan medis dan tim medis dan obat-obatan serta antisipasi dengan melakukan karantina.

Hal yang perlu dipikirkan selain masa emergency, adalah bantuan darurat. sampai kapan? dan bagaimana pula kepanjutannya pada fase pemulihan dan pembangunan kembali. Pembangunan kembali tentu berbeda dengan pembangunan kembali dengan kejadian bencana yang menghancurkan infrastruktur.
Kenapa wabah kolera berjangkit? perlu dibongkar akar masalahnya. Jika ada persoalan berkaitan dengan sanitasi, lingkungan yang tidak sehat dll, maka pembangunan kembali harus dilakukan. sehingga kejadian serupa tidak lagi terulang.


Contingency planning.
tidak adanya perencanaan kondisi tak terduga atau contingency planning memposisikan negeri ini selalu kalang kabut. perencanaan kondisi darurat yang ada, hanya diakomodir lewat anggaran. itu pun tanpa didasarkan atas kebutuhannya. Penetapan anggaran yang disahkan menjadi Peraturan Daerah atau UU ini, terpaksa lah yang menjadi acuan pemerintah.

Peruntukan dana darurat atau yang dikenal dengan on call budget tidak dibuat didasarkan atas kondisi objective. bagaimana kita bisa menghitung kebutuhan, sementara data yang dimiliki negeri ini carut marut. masing-masing dept. punya data sendiri2 dengan parameter berbeda. daerah rawan bencana saja, masih bersifat general dan macro. data tersebut masih belum di over lay dengan bebarapa jenis ancaman yang ada serta data kependudukan. Bagaimana kita akan membuat rencana pengurangan risiko bencana atau perencanaan kejadian tak terduga jika basis datanya saja lemah.

sangat wajar ketika pemda bingung mau berbuat apa ketika ada kejadian luar biasa (bencana). cadangan dana langsung habis hanya dalam waktu dua hari. demikian juga dengan stok beras, atau obat2an. bahkan banyak stok tidak tersedia, misalnya tenda/terpal, sarana air bersih dll. sungguh menyedihkan lagi, dana tersebut justru dihabiskan hanya untuk menjamu pejabat yang datang, atau membeli makanan dan minuman instant dan distribusinya. dilain sisi, sumberdaya yang dimiliki dan kuasasi negara tidak mampu di mobilisasi. kendaraan tentara, mobil ambulan, mobil dan truk kendaraan dinas dll. demikian juga sarana dan prasarana yang ada.

Kondisi ini mencerminkan, kejadian besar yang telah terjadi tidak pernah dijadikan sebagai tonggak belajar. bagaimana menangani kondisi darurat, yang dimulai dengan mitigasi dan kesiapsiagaannya. dan perencanaan kontijensi salah satu item terpenting ada. sehingga kebutuhan bisa singkron dengan sistem dan sumberdayanya.