Terlindungi dan terselamatkan dari ancaman bencana... adalah HAK DASAR MANUSIA.. lihat juga beberapa tulisan tentang pengelolaan risiko bencana di http://www.sofyan-eyanks.blogspot.com/
Sunday, December 03, 2006
SPHERE STANDARD itu.. Sungguh aku sangat menghargai upaya keras banyak organisasi kemanusiaan menyusun kerangka acuan penanganan pengungsi. Kerangka acuan ini begitu penting. Tidak hanya untuk para pekerja kemanusiaan, untuk mempermudah kerja2 mereka. Lebih dari itu. Jutaan manusia yang terpaksa berstatus sebagai pengungsi menerima manfaat dari standard2 tersebut.
Terlepas dari standard2 minimum tersebut masih jauh untuk bisa diterapkan, secara substansi telah mulai menjadi kerangka acu. Kontraversi atas standard yang dinilai terlalu tinggi oleh berbagai negara, terlalu sulit diterapkan oleh pekerja kemanusiaan, atau terlalu berlebihan bagi organisasi yang baru pertama kali terjun ke dunia penanganan bencana.
Yang perlu dicatat adalah spirit dari SPHERE itu sendiri. Spirit menjunjung tinggi nilai2 kemanusiaan. Spirit yang mengembalikan martabat manusia sebagai mana kodratnya.
Lalu kenapa bisa muncul kontraversi jika spritinya seperti itu. Spirit yang sama tentunya dengan seluruh manusia yang masih waras. entah mereka2 yang sudah "konclak" otaknya.
SPHERE umumnya menjadi kontraversi ketika pemahaman atas standard2 tersebut tidak dipahami secara baik. Pemahaman permukaan, namun merasa sudah paham. Lebih celaka lagi, si orang tersebut mempunyai kekuasaan untuk membuat kebijakan. Celaka dua belas lagi, si eksekutor malas untuk mempelajari (paling enggak baca sampe tuntas lah) tentang apa itu SPHERE. Si boss sok tahu, si pelaksana bego. Lengkaplah sudah distorsi SPHERE dalam implementasi. Karenanya... bisa jadi, akan berdampak luas ditingkat masyarakat, pemerintahan lokal dan pekerja kemanusiaan yang lain.
Pada kejadian bencana besar seperti di Aceh-Nias atau Jogja-Klaten akan sangat terasa sekali. Bagaimana tidak, kebutuhan yang harus dipenuhi tidak seimbang dengan ketersediaan. Untuk shelter aja misalnya. Pengungsi tercatat 1,5 juta yang tersebar luas. Sedangkan barangnya.. hanya 2.000 biji terpal ukuran 4 x 6. Pemerintah sendiri bingung mau menyediakan dari mana. Lembaga kemanusiaan yang siap dengan barang, tidak bisa segera menyediakan dalam waktu cepat. Paling tidak, dibutuhkan 3 - 5 hari untuk memobilisasi terpal2 yang berada di luar kota, atau bahkan di luar pulau. dibutuhkan sarana transportasi yang cukup besar untuk itu.
Dalam SPHERE berbicara kontek ideal. satu orang memerlukan ruang 3,5 m2. jadi kalau dalam keluarga tersebut berjumlah 5 orang, maka dibutuhkan ruang 17.5 m2. atau kalau 1 lembar terpal ukuran 4 x 6 (24 m2; ukuran lembar jika dibuat model tenda akan berkurang luasnya). Jumlah 2.000 lb jika dikaitkan dengan kondisi ideal, hanya mampu meng-cover 2.000 keluarga dengan rata2 berjumlah 5 orang atau 10.000 jiwa. lalu bagaimana dengan sisanya yang 1.490.000 orang? apakah mereka kita biarkan mereka menderita bahkan tewas hanya untuk mempertahankan kondisi ideal tersebut? Kondisi ini juga akan berlaku untuk pemenuhan air bersih, sanitasi, nutrisi atau makanan.
Secara akal sehat, tentu kita akan menolak menerapkan kondisi ideal dengan mempertaruhkan lebih banyak orang sebagai korban. Dan jika pun kita tidak mengikuti standard minimum seperti yang ada di SPHERE, tidak lah haram.
Percayalah, mekanisme lokal akan mengatur kekuranganan yang ada. Dan dalam SPHERE jelas2 disebutkan bahwa : menyesuaikan dengan sosio kultur lokal.
Hal yang perlu di catatat lagi adalah : Tugas utama memenuhi seluruh kebutuhan warga terkena dampak bencana adalah negara yang bersangkutan. Nah, disini menjadi lebih jelas. SPHERE merupakan alat advokasi. Karena tidak mungkin juga kita mengambil alih tugas negara kan. Kerja2 kita adalah memastikan negara menjalankan kewajibannya. sehingga, bukanlah sebuah persoalan bagi kita ketika kita hanya 2000 biji dan disitribusikan untuk memenuhi lebih dari 10.000 IDP's. Namun begitu, tapi harus tetap sadar, bahwa itu pemenuhan itu masih belum ideal. Kewajiban kita adalah, mendorong negara untuk memenuhinya sampai kondisi ideal itu tercipta. Artinya, jika dalam sebuah desa jumlah IDP's berjumlah 20.000, maka pemerintah harus menyediakan 2000 terpal dengan ukuran 4x6 untuk desa tersebut.
Disinilah perlunya koordinasi. Kerja2 yang dilakukan oleh banyak pihak, harus dikomunikasikan. sehingga tidak terjadi overlaping atau penumpukan di satu lokasi, dan kosong untuk lokasi lain. Selain koordinasi, data yang terkumpul harus dikelola dengan baik. saling mengkomunikasikan kerja2 yang dilakukan akan mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan kondisi ideal.
Masih blunder memahami tentang SPHERE sebagai kerangka acu penanganan pengungsi? baca aja langsung di http://www.sphereproject.org
Jangan pernah anda berkomentar SPHERE sulit dan tidak bisa dijalankan di Indonesia sebelum anda betul2 memahami... APA ITU SPHERE PROJECT
(gambar2 diambil dari website www.sphereproject.org dan www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A62072-2004May27.html)
terlindungi & terselamatkan dari bencana..
adalah HAK DASAR MANUSIA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment